Komnas Perempuan menyebut Brigadir J telah memperkosa Putri Candrawathi saat di Magelang. Penyebab penembakan Brigadir J?
Suar.ID -Komnas Perempuan mengeluarkan pernyataan yang semakin mengejutkan terkait dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J kepada Putri Candrawathi.
Yang paling baru, Komnas Perempuan menyebut Brigadir J telah memperkosa Putri Candrawathi saat di Magelang, Jawa Tengah.
Hal itu disampaikan oleh Siti Aminah Tardi, komisioner Komnas Perempuan, Jumat (2/9) kemarin.
"Yang disampaikan kepada kami yang terjadi di Magelang adalah perkosaan."
Dia juga menjelaskan bahwa ketika itu kondisi istri Ferdy Sambo itu tidak enak badan.
2 Juli 2022, Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo sudah tiba di Magelang.
Lima hari kemudian, tepatnya tanggal 7 Juli, keduanya merayakan ulang tahun pernikahan.
Pagi harinya, Ferdy Sambo kembali ke Jakarta, sementara Putri Candrawathi masih ditemani beberapa ajudan Ferdy Sambo.
Sejak itu, Putri Candrawathi lebih banyak menghabiskan waktu di kamar untuk istirahat karena kondisinya tidak fit.
Ketika itulah Brigadir memperkosa Putri Candrawathi, kata Siti Aminah.
"Nah kekerasan seksualnya berbentuk perkosaan atau persetubuhan itu terjadi di sore hari," katanya.
Saat peristiwa itu terjadi di rumah tersebut cuma ada Brigadir J, Kuat Maruf, Putri Candrawathi, dan Susi, pembantu Putri.
"Di dalam rumah memang tidak ada yang lain selain almarhum J, Kuat, S, dan Ibu P," kata Siti lagi.
Yang juga mengejutkan, Siti Aminah menambahkan bahwa Brigadir J juga sempat mengancam akan menyakiti anak-anak Putri Candrawathi jika dia berani bercerita.
Putri Candrawathi kemudian mengontak Bharada E dan Brigadir RR, menyuruh mereka segara pulang.
"Setelah itu barulah di malam hari setelah ada dua ajudannya yang lain, ia menyampaikan informasi ini ke Sambo," kata Siti.
"Tapi, tidak detil, hanya menyampaikan bahwa ada perilaku tanda kutip ya kurang ajar dari J, tapi detilnya nanti diceritakan di Jakarta."
Pernyataan itu semakin menguatkan pernyatan Komnas HAM sebelumnya, di mana mereka meminta polisi untuk menindaklanjuti dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J.
"Terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada saudari PC di Magelang tanggal 7 Juli 2022," ungkap Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, Kamis (1/9/2022), dikutip dari WartaKota.
"Rekomendasinya (pada polisi), menindaklanjuti pemeriksaan dugaan kekerasan seksual terhadap PC di Magelang, dengan memperhatikan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan kondisi kerentanan."