Suar.ID - Teddy Pardiyana tak menyangka bahwa dirinya akan berstatus sebagai tersangka.
Teddy Pardiyana ditetapkan tersangka atas laporan penyanyi Rizky Febian.
Mengutip dari Tribunnews.com, Wati Trisnawati selaku kuasa hukum Teddy, mengatakan bahwa awalnya ada tiga jenis item yang dilaporkan oleh Rizky Febian.
Antara lain, kos-kosan, uang Rp 5 miliar, dan mobil Toyota Innova.
Namun hanya mobil saja yang menjadi pembahasan dalam BAP.
"Saat BAP itu fokusnya hanya penggelapan Kijang Innova."
"Rp 5 miliar dan kos-kosan tidak ada buktinya," kata Wati yang dilansir dari Tribunnews.com.
Dilansir dari Kompas.com, Rizky Febian melaporkan Teddy Pardiyana atas kasus dugaan penggelapan aset milik mendiang Lina Jubaedah pada Maret 2021 lalu.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Ibrahim Tompo menyebut Teddy Pardyana sudah menjalani pemeriksaan terkait statusnya sebagai tersangka.
Pemeriksaan tersebut, kata Ibrahim Tompo, berlangsung pada 22 Agustus 2022.
"Betul (Teddy Pardiyana sudah ditetapkan tersangka)" tulis Ibrahim Tompo yang dikutip dari Kompas.com.
"Sudah (menjalani pemeriksaan) sebagai tersangka," tulis Ibrahim Tompo lagi.
Mengutip dari Sripoku.com, Rizky Febian mengungkap alasannya tak bisa menyelesaikan masalah dengan Teddy Pardiyana,suami mendiang Lina Juabedah.
Rizky Febian mengaku kecewa.
"Kalau kekecewaan pasti ada ya, karena kenapa tidak bisa diobrolin atau dibicarakan secara baik-baik gitu," kata Rizky Febian.
Rizky Febian kemudian menyebut Teddy kerap mengeluarkan pernyataan yang tidak sesuai kenyataan.
Rizky Febian juga curga bahwa Bintang hanya dimanfaatkan Teddy untuk kepentingan menekan keluarga Sule.
Diketahui, Bintang merupakan anak Teddy Pardiyana dengan mendiang Lina Jubaedah.
"Karena kan mereka berkoar-koar di media bahwa katanya kita ini masih keluarga, apalagi ada ikatan dari Dedek Bintang (adik tiri Rizky Febian)," ucap Iky.
"Tapi sangat disayangkan mereka berkoar-koar di media dengan menurut saya statement dari mereka kurang pas dan menurut saya tidak seperti itu adanya," sambungnya.