Suar.ID - Kini kasus tewasnya Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat nampak kian melebar.
Pasalnya, kini ada 7 personel kepolisian yang ditatapkan sebagai tersangka.
Ketujuh personel kepolisian in ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice alias halangi penyidikan kasus Brigadir J.
Salah satu dari ketujuh personel kepolisian ini yaitu Hendra Kurniawan yang diduga melarang keluarga Brigadir J membuka peti jenazah Yosua.
Sebelumnya, Ferdy Sambo lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan berencana pada Brigadir J.
Ia pun diduga telah jadi otak dari pembunuhan ini.
Dilansir Kompas.com, sedangkan para tersangka obstruction of justice lainnya yaituBrigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rachman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.
Ketujuh tersangka ini pun diduga telah melanggarPasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 Ayat (1) juncto Pasal 32 Ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 221 Ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.
Polisi sendiir pun belum sampaikan peran dari masing-masing personel Polri ini.
Kendati begitu, sebelumnya sempat disebutkan kalau ketujuh personel polisi ini diduga telah pindahkan alat bukti.
Alat bukti yang dimaksud ini yaitu CCTV di sekitar TKP penembakan.
Berikut ini profil singkat ketujuh tersangka ini.
1. Ferdy Sambo
Nama Ferdya Sambo mencuat sejak kasus kematian Brigadir J.
Sebelumnya, ia pun menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.
Sambo sendiri sempat dinonaktifkan dari jabatannya ini per 18 Juli 2022 lalu.
Selanjutnya, pada 4 Agustus 2022, ia pun akhirnya resmi dicopot dari jabatannya dan dimutasi ke Pelayanana Markas (Yanma) Polri.
Pada tanggal 9 Agustus 2022, Sambo pun resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan berencana pada Brigadir J.
Kemudian, di hari Jumat (26/8/2022), Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) putuskan berhentikan Sambo secara tak hormat dari institusi polri.
Meski demikian, ia pun ajukan banding hingga putusan pemecatan pun belum juga final.
Sambo ini sebelumnya diketahui menjabat sebagai Kadiv propam Polri Sejak 16 November 2020.
Jenderal bintang dua kelahiran Barru, Sulawesi Selatan pada 19 Februari 1973 ini merupakan lulusan Akademi Kepolisian (AKPOL) tahun 1994.
2. Hendra Kurniawan
Brigjen Hendra Kurniawan sendiri merupakan bawahan langsung Sambo yang sebelumnya sempat menjabat sebagai Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Polri.
Sosok Hendar ini pun sempat mendapatkan sorotan di awal kasus kematian Brigadir J.
Ia diduga intimidasi keluarga Brigadir J dan larang mereka buka peti jenazah Yosua.
Hendra pun akhirnya dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Paro Paminal 2 hari setelah dinonaktifkannya Sambo atau tepatnya pada 20 juli 2022.
Ia pun dicopot dari jabatannya dan dimutasi ke Yanma Polri bersamaan dengan Sambo pada 4 Agustus 2022.
Diketahui, Hendra ini jabat sebagai Karo Paminal Divisi propam Polri sejak 16 November 2020.
Ia pun merupakan lulusan Akpol tahun 1995 dan pernah menempati sejumlah jabatan.
Mengutip Tribunnews.com, Hendar ini pernah jabat sebagaiKaden A Ro Paminal Divisi Propam Polri, Analis Kebijakan Madya Bidang Paminal Divisi Porpam Polri, hingga Kabagbinpam Ro Paminal Divisi Propam Polri.
3. Agus Nurpatria
Sebelumnya, Kombes Agus Nurpatria ini menjabat sebagai Kaden A Biro Paminal Divisi Propam Polri.
Tak berbeda jauh dengan Sambo dan juga Hendar, Kombes Agus Nurpatria ini juga dicopot dari jabatannya pada 4 Agustus 2022 dan mutasi ke Yanma Polri.
Ia pun diketahui merupakan lulusan Akpol tahun 1995.
Sejumlah jabatan di kepolisian pun pernah diembannya sepertiKasbudot Dikyasa Ditlantas Pilda Kalimantan Selatan, Kapolres Subang, hingga Kabid Propam Polda Banten.
Pada tahun 2020 lalu, Agus pun ditugaskan untuk jabat Kabid propam Polda Polri.
Setelah setahun kemudian, ia akhirnya dipercaya jadi kaden A Ropaminal Divpropam Polri.
4. Arif Rachman Arifin
Diketahui, AKBP Arif Rachman Arifin merupakan Wakaden B Biro Paminal Divisi Propam Polri.
Ia juga telah dicopot dari jabatannya dan dimutasi ke Yanma Polri per 4 Agustus 2022.
Arif ini merupakan lulusan Akpol tahun 2001 dan miliki pengalaman di bidang reserse.
Ia juga pernah menjabat sebagai KanitI Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Perwira menengah Polri ini pun pernah menjabat sebagai Kapolres Karawang pada 2019 kemudian Kapolres Jember pada 2020.
5. Baiquni Wibowo
Sebelumnya, Kompol Baquni Wibowo ini menjabat sebagai PS Kasubbag RIksa Bag Gak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri.
Ia pun dicopot dari jabatannya di 4 Agustus 2022 dan dimutassi ke Yanma Polri.
Sosok Baiquni ini bisa dibilang muda dan merupakan lulusan dari Akpol tahun 2006.
Perwira menegah Polri ini pun pernah bergabung dalam Satgas Tindak Pidana Perdagangan orang (TPPO) di bawah Sub Direktorat III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Ia juga pernah jabat sebagai Kepala Satuan Reskrim Polres Ambon, kemudian Kasat Narkoba Polres Bukit Tinggi dan jadi Kaurbinpam Subbid Paminal Bid propam Polda Maluku.
6. Chuck Putranto
Kompol Chuck Putranto sebelumnya jabat sebagai PS Kasubbagaudir Bag Gak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri.
Ia pun dicopot dari jabatanya di 4 Agustus 2022 dan dimutasi ke Yanma Polri.
Chuck Putranto ini adalah alumni Akpol tahun 2006 yang merupakan satu angkatan dengan Kompol Baiquni Wibowo.
Bersama Baiquni, perwira menengah Polri ini pun pernah tergabung dalam Satgas TPPO.
Chuck ini juga pernah jabat sebagaiKasat Reskrim Polres Belitung Timur.
Ia juga tercatat pernah menjabatKepala Sub Unit II Sub Direktorat III Dittipidum Bareskrim Polri.
7. Irfan Widyanto
AKP Ifan Widyanto sebelumnya diketahu menjabat sebagaiKasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri.
Dirinya dicopot dari jabatanya berbeda dari yang lain yaitu pada 22 Agustus 2022.
Ia diketahui merupakan polisi yang berprestasi.
Perwira pertama Polri ini ternyata sempat meraih penghargaan Adhi Makayasa atau lulusan terbaik Akpol 2010.
Usai lulus, dirinya pun sempat berdinas diPolda Jawa Barat, Polda Sulawesi Barat, dan terakhir menjabat Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri.
Irfan juga diketahui pernah jadi anggota Satuan Tugas Penegakan Hukum Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).