Suar.ID - Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akhirnya kembali bersama di rekonstruksi pembunuhan Brigadir J yang digelar pada Selasa (30/8/2022).
Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J dilakukan di dua tempat. Yakni di rumah pribadi dan rumah dinas Ferdy Sambo.
Sebanyak lima tersangka pembunuhan Brigadir J juga hadir menjalani rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. Diantaranya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Usai melakukan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi langsung beri kekuatan untuk sang suami.
Seperti dilansir dari Kompas.tv pada Rabu (31/8/2022), Momen Putri Candrawathi menguatkan Ferdy Sambo terjadi di depan pagar rumah dinasnya.
Nampak Putri Candrawathi berdiri berdampingan dengan sang suami.
Ia pun terus-terusan memegang erat tangan Ferdy Sambo dan melingkarkan tangannya di lengan suaminya.
Terlihat pula beberapa kali Putri Candrawathi mencium pundak sang suami.
Dari gerak-geriknya, Putri mencoba berusaha untuk memberi kekuatan pada Ferdy Sambo agar kuat menjalani proses hukum.
Ferdy Sambo pun menanggapi perlakuan Putri Candrawathi padanya.
Nampak menahan tangis, Ferdy Sambo sesekali memalingkan wajahnya ke sebelah kiri ke arah Putri Candrawathi.
Ia terlihat berusaha untuk menempelkan bagian pipinya ke kepala sang istri.
Di momen tersebut, Ferdy Sambo seakan ingin mengusap bagian kepala Putri.
Hanya saja mantan Kadiv Propam Polri tersebut tidak bisa melakukannya karena tangannya terikat.
Tak hanya itu, sebagai bukti cinta dan sayangnya, Putri juga kedapatan memakaikan masker untuk Ferdy Sambo.
Diketahui, pasangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sudah 24 hari lamanya tidak saling bertemu.
Lantaran Ferdy Sambo langsung ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat sejak ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.
Karena perbuatannya, Ferdy Sambo juga dipecat dengan tidak hormat dalam sidang etik.
Meski begitu, Ferdy Sambo kemudian mengajukan banding terhadap putusan tersebut.
Tidak hanya Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sang istri juga turut diseret menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Keduanya kini menghadapi tuntutan hukuman mati atau serendahnya seumur hidup atau 20 tahun penjara.