Langsung Bikin Geger, Sosok Ini Sebut Irjen Ferdy Sambo Bisa Lepas Dari Pasal Pembunuhan Berencana Penembakan Brigadir J: Bayangkan, Seorang Suami Istrinya Digituin, Kalau Benar Yah, Langsung Dor!

Senin, 29 Agustus 2022 | 11:35
Kompas.com

Hotman Paris menyebut Irjen Ferdy Sambo bisa lolos dari pasal pembunuhan berencana dalam kasus penembakan Brigadir J. Di sini alasannya.

Hotman Paris menyebut Irjen Ferdy Sambo bisa lolos dari pasal pembunuhan berencana dalam kasus penembakan Brigadir J. Di sini alasannya.

Suar.ID -Bisakah Irjen Ferdy Sambo terhindar dari pasal pembunuhan berencana dalam kasus penembakan Brigadir J?

Kalau menurut pengacara kondang Hotman Paris, bisa saja terjadi.

Ternyata ada beberapa alasan yang membuat Hotman Paris berkesimpulan Irjen Ferdy Sambo bisa lolos dari pasal pembunuhan berencana.

Menurut pengacara dengan tarif supermahal itu, jika dalam keadaan emosi kemudian menembak, artinya itu emosi spontan dan bisa saja tidak dikenai pasal 338.

Menurutnya, semua itu tergantung dengan keterangan saksi dalam BAP.

"Itu yang saya dengar," kata Hotman Paris.

"Kata saksi di BAP, kalau itu benar, dari segi hukum sangat memengaruhi."

Hotman Paris juga mewanti-wanti kesaksian saksi dalam BAP itu akan digunakan pengacara Ferdy Sambo di pengadilan nanti.

"Dari keadaan emosi kemudian lanjut dengan peristiwa penembakan. Berarti apa? Emosi spontan, berarti bisa kena bukan pasal 338," jelas Hotman Paris.

"Karena bayangkan seorang Jendral menangis usai istrinya mengadu begitu sampai di rumah prbadi."

Meski begitu, Hotman Paris tetap menggaris bawahi soal apakah pernyataan saksi dalam BAP benar atau tidak.

Kolase Tribun Style (Tribunnews/Instagram)
Kolase Tribun Style (Tribunnews/Instagram)

Hotman Paris curigai hal ini karena Putri masih ngotot laporkan Brigadir J atas dugaan kasus pelecehan.

"Kalau itu benar, itu akan dipakai pengacaranya Sambo bahwa bukan pembunuhan berencana. Istri menangis beberapa menit kemudian dor," katanya lagi.

Itulah kenapa, Hotman Paris sudah mewanti-wanti kepada para jaksai untukberhati-hati dalam menjerat pasal untuk Ferdy Sambo dalam persidangan nanti.

"Karena pengacara Sambo bisa pakai itu," katanya.

"Bahwaini bukan pembunuhan berencana. Seorang suami yang istrinya digituin, kalau benar yah, langsung menangis, langsung bertindak."

Dalam media sosialnya, Hotman Paris juga mencoba mengedukasi pengikutinya dengan membandingkan dua kasus.

Kasus pertama: Seorang suami punya selingkuhan.

Kasus kedua: Istri yang dilecehkan oleh pegawai atau stafnya.

"Kalau seorang suami yang punya pacar lain kemudian dibocorkan oleh stafnya, apakah dia akan marah dan membunuh stafnya?" tanya Hotman.

"Dibandingkan dengan seorang suami mengetahui istrinya telah dilecehkan oleh stafnya, lebih emosian mana?" dia bertanya lagi.

Kolase Tribun Manado/Handou
Kolase Tribun Manado/Handou

Sebut Ferdy Sambo, Putri, dan Kuat bohong, Deolipa Yumara bongkar analisa motof di Magelang versi Bharada E.

Menurut Hotman Paris pada kasus yang pertama, secara umum sikap suami spontan akan memecat stafnya tersebut.

"Kenapa dia tidak membunuh karena kan memang merasa bersalah, sikapnya tak terlalu emosi. Paling-paling sanksi jatuh ke pegawai tersebut," Hotman Paris meneruskan.

Namun, berbeda dengan yang kasus kedua di mana suami murka mengetahui istrinya dilecehkan atau diperkosa oleh pegawainya.

Tag

Editor : Moh. Habib Asyhad