Akhirnya Terbongkar Semua, Inilah 5 Jenderal Polisi Yang Sepakat Memecat Irjen Ferdy Sambo Dari Polri Dengan Tidak Terhormat, 4 Di Antaranya Punya Pangkat Mirip Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J

Minggu, 28 Agustus 2022 | 18:34
Kompas.com

Inilah lima jenderal polisi yang sepakat memecat Irjen Ferdy Sambo dari Polri setelah terjerat kasus penembakan BRigadir J.

Inilah lima jenderal polisi yang sepakat memecat Irjen Ferdy Sambo dari Polri setelah terjerat kasus penembakan Brigadir J.

Suar.ID -Karier Irjen Ferdy Sambo, tersangka kasus penembakan Brigadir J, benar-benar di ujung tanduk.

Dalam sidang etik Polri beberapa hari yang lalu, Irjen Ferdy Sambo itu dipecat dari kepolisian secara tidak terhormat.

Ternyata ada lima jenderal yang sepakat suami Putri Candrawathi itu dipecat dari kepolisian RI.

Satu seorang jenderal bintang tiga dengan pangkat Komisaris Jenderal alias Komjen, empat lainnya jenderal bintang dua seperti Irjen Ferdy Sambo dengan pangkat Irjen.

Kelimanya:Komjen Ahmad Dofiri, Irjen Yazid Fanani, Irjen Tornagogo Sihombing, Irjen Syahardiantono, dan Irjen Rudolf Alberth Rodja.

Terkait pemecatan Irjen Ferdy Sambo dalam sidang kode etik profesi Polri, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa pemecatan Irjen Ferdy Sambo diputuskan secara kolektif kolegial oleh ketua dan anggota komisi etik.

"(Keputusan ini) kolektif kolegial dari ketua, wakil ketua dan tiga anggota. Semua sepakat untuk ambil keputusan (PTDH)," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022).

Irjen Ferdy Sambo tak hanya dipecat dari Polri.

Suami Putri Candrawathi itu juga diberi sanksi etik, dinyatakan melakukan perbuatan tercela.

Juga sanksi administratif berupa penempatan khusus selama 40 hari.

Lalu siapa lima jenderal polisi yang sepakat memecat Irjen Ferdy Sambo secara tidak terhormat itu?

Tribun

Inilah lima jenderal polisi yang sepakat memecat Irjen Ferdy Sambo dari Polri setelah terjerat kasus penembakan BRigadir J.

Pertama adalah Komjen Ahmad Dofiri yang juga bertindak sebagai ketua sidang komisi kode etik.

Komjen Ahmad Dofiri adalah Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri yang juga masuk dalam tim khusus bentukan Kapolri untuk menangani kasus penembakan Brigadir J.

Komjen Ahmad Dofiri lahir di Indramayu, Jawa Barat, 4 Juni 1967, lulus dari Akpol pada 1989.

Salah satu prestasi Komjen Ahmad Dofiri adalahmeraihAdhi Makayasa.

Mantan Kapolda Jawa Barat itu berpengalaman dalam bidang SDM.

Ahmad Dofiri mengawali karier kepolisiannya sebagai Kanit Resintel Polsekta Tangerang Polda Metro Jaya pada 1990.

Ia juga pernah menjabat sebagai Kassubag Jabpamentil Bagian SDM Polri pada 2005.

Kedua adalah Irjen Yazid Fanani, yang bertindak sebagai wakil ketua dalam sidang komisi etik terhadap Irjen Ferdy Sambo.

Sementara dalam kesehariannya, Irjen Yazid Fanani menjabat sebagai Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK).

Irjen Yazid Fanani mengemban jabatan tersebut sejak 1 Mei 2020 menggantikan Irjen Aris Budiman.

Ketiga adalahIrjen Tornagogo Sihombing, salah satu anggota komisi sidang etik terhadap Irjen Ferdy Sambo.

Irjen Tornagogo Sihombing menjabat Wakil Inspektur Pengawasan Umum (Wairwasum) Polri.

Sebelum menjabat Wairwasum per 20 Juni 2022, Irjen Tornagogo Sihombing menjabat Kapolda Papua Barat.

Kolase Tribun Manado/Handou
Kolase Tribun Manado/Handou

Inilah lima jenderal polisi yang sepakat memecat Irjen Ferdy Sambo dari Polri setelah terjerat kasus penembakan BRigadir J.

Keempat adalah Irjen Syahardiantono.

Salah satu anggota komisi sidang etik terhadap Irjen Ferdy Sambo ini adalahKepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam).

Dengan demikian, ia menggantikan Ferdy Sambo yang sebelumnya telah dicopot.

Sebelumnya, Irjen Syahar Diantono menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Wakabareskrim).

Dan kelima adalah Irjen Rudolf Alberth Rodja.

Jenderal terakhir yang ikut menjadi anggota dalam sidang etik adalah Irjen Rudolf Alberth Rodja.

Irjen Rudolf Alberth Rodja saat ini menjabat sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Sabhara Barhakam Polri.

Ia mengisi jabatan tersebut sejak 27 September 2019.

Rudolf Alberth Rodja adalah lulusan Akpol 1988 dab berpengalaman dalam bidang brimob.

Sebelum pindah ke Mabes Polri, jabatan terakhir jenderal bintang dua ini adalah Kapolda Papua.

Perwira kelahiran Kupang, 31 Mei 1966 itu pernah menjadi Kasat Brimob Polda Bali (2003), Kapolres Tabanan (2006), dan Kapolres Buleleng (2008).

Editor : Moh. Habib Asyhad

Baca Lainnya