Suar.ID -Sidang kode etik Ferdy Sambo terkait kasus penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J perdana digelar pada Kamis (25/8/2022).
Sidang kode etik Ferdy Sambo itu digelar di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta.Meski sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Irjen Ferdy Sambo digelar secara terbuka, namun siapa sangka bahwa materi sidang tersebut tertutup.
Netizen yang menyaksikan siaran langsung sidang KKEP Irjen Ferdy Sambo melalui tayangan kanal YouTube POLRI TV RADIO pun banyak mengungkapkan kritikan mereka.
Dalam tayangan tersebut, terlihat Irjen Ferdy Sambo tiba di persidangan dengan mengenakan seragam lengkap tanpa emblem Polri
Sayangnya banyak netizen yang mengaku kecewa karena materi sidang KKEP Irjen Ferdy Sambo tak disiarkan dalam siaran tersebut dan hanya menampilkan suasana persidangan.
"Waktu sidang, di mute audionya,"kata akun eduardyefta.
"Tidak transparan haha,"seru akun Arianto Aritonang.
"Yang kayak gini dibilang transparan, haha,"kata akun bela karimudin.
"Percuma live kalau nggak munculin suaranya,"seru akun Jihad Saputra.
"Coba kalau sidang etika itu seperti TNI, terbuka semua,"tulis akun Heri anto.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo pun buka suara.
Mengutipdari Kompas.com, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pembukaan dan pembacaan hasil vonis sidang KKEP Irjen Ferdy Sambo akan digelar terbuka.
Namun, untuk materi persidangan akan digelar secara tertutup.
"Kita nanti akan memberikan kesempatan kepada teman-teman media untuk meliput pembukaan sidang," kata Dedi yang dikutip dari Kompas.com.
"Materi sidang tentu tidak bisa diliput, tapi pada saat keputusan sidang komisi atau vonis akan saya berikan kesempatan kepada teman-teman dengan visual dan audio."
"Jadi lengkap semuanya," jelasnya.
Sementara itu, sidang KKEP Ferdy Sambo tersebut dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri.
Dalam persidangan tersebut, Polri juga menghadirkan lima saksi untuk pendalaman soal peran dan konstruksi hukum di kasus penembakan Brigadir J.