Suar.ID - Seorang kakek di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan dikeroyok oleh oknum polisi.
Secara brutal, korban yang merupakan lansia bernama Sarijan (60) dikeroyok hingga tewas.
Sadisnya pengeroyokan dilakukan di depan istrinya sendiri.
Peristiwa bermula saat korban diduga melakukan penyalahgunaan narkoba.
Kemudian sejumlah anggota kepolisian dari Reserse Narkoba Polres Banjar mendatangi rumah korban pada Kamis (30/12/2021) dini hari lalu.
Pihak kepolisian berencana akan mengamankan kakek Sarijan.
Sebelum menangkap kakek Sarijan, Polisi lebih dulu beri tembakan peringatan ke udara.
Setelah itu polisi mendobrak pintu rumah kakek Sarijan lalu mengeroyoknya.

:quality(100)/photo/2022/08/24/kolase-foto-ilustrasi-pengeroyok-20220824125504.jpg)
Kronologi kakek Sarijan dikeroyok polisi hingga tewas
Sang istri berinisial J yang melihat kakek Sarijan dikeroyok secara brutal kemudian menceritakan kronologi penganiayaan suaminya.
J menyebut saat kejadian Kakek Sarijan sedang melaksanakan sholat.
Mengetahui ada orang yang datang, kakek Sarijan lalu menemui para polisi tersebut.
Sayangnya, ia justru dikeroyok hingga tewas di hadapan istrinya.
"Padahal dia tak melawan," tutur J kala itu megutip tribunews pada Rabu (24/8/2022).
Atas kejadian itu kakek Sarijan yang terluka parah langsung dibawa ke rumah sakit namun nyawanya tidak tertolong.
Kakek Sarijan dikeroyok hingga tewas oleh oknum Polisi di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.
Parahnya, ternyata korban sama sekali tidak menyalahgunakan narkoba. Hal itu diungkap Kuasa hukum keluarga korban, Kamarullah.
"Sama sekali korban tak melawan. Barang bukti juga tak ada. Setelah itu korban juga di seret oleh seorang polisi," kata Kamarullah.
Hingga pada akhirnya keluarga korban melaporkan tewasnya kakek Sarijan ke Propam Polda Kalsel.
Kepolisian kemudian melakukan otopsi dan membeberkan penyebab tewasnya kakek Sarijan.
Kepala Bidang Humas Polda Kalsel, Kombes M Rifai membeberkan hasil autopsi kakek Sarijan.
Tewasnya korban diketahui lantaran hantaman benda tumpul.
"Sarijan ataupun korban meninggal dunia karena benda keras," urai Rifai dalam keterangan pada Selasa (23/8/2022).
Menindaklanjuti kasus tersebut, enam polisi dari Polres Banjar dijadikan tersangka.
"Keenamnya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Rifai.