Disebut Butuh Perlindungan Khusus Gegara Kelakuan Bapaknya, Ferdy Sambo Ungkap Pesan dari Tahan untuk Anak-anaknya

Rabu, 24 Agustus 2022 | 07:38
Instagram Hepi David/Kolase Grid.ID

Trisha Eungelica Ardyadana Sambo anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Suar.ID - Sejak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjadi sorotan di balik kematian tragis Brigadir J anak-anaknya menjadi korban perundungan.

Padahal mereka tidak mengetahui apa-apa.

Ada pesan Ferdy Sambo yang disampaikannya untuk anak-anaknya melalui Seto Mulyadi atau Kak Seto.

Pesan Ferdy Sambo disampaikan Mantan Kadiv Propam Polri ini saat Kak Seto yang juga ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) ini menemuinya di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

Apa isi pesan Ferdy Sambo?

Selasa (23/8/2022) Kak Seto menemui polisi berpangkat Irjen ini terkait dengan pendampingan terhadap anak-anak Ferdy Sambo.

Mulanya Kak Seti mendatangi Mabes Polri terkait pendampingan anak-anak Ferdy Sambo.

Tapi disarankan langsung untuk meminta izin kepada Ferdy Sambo.

"Maka tadi kami bertemu Pak FS (Ferdy Sambo, red) dan diizinkan (mendampingi anak-anaknya, red," ucap Kak Seto.

Diketahui, saat ini status Ferdy Sambo sebagai tersangka, otak pembunuhan berencana Brigadir J di rumah dinasnya.

Tak hanya Ferdy Sambo, kasus ini juga menyeret istrinya, Putri Candrawathi, sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

kolase tribunnews: Instagram Judika/Twitter Polisi Indonesia
kolase tribunnews: Instagram Judika/Twitter Polisi Indonesia

Brigjen Pol Ferdy Sambo yang kini ditunjuk jadi Kadiv Propam Polri

Namun, Putri Candrawathi masih belum ditahan oleh penyidik Timsus Polri bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo karena mash sakit.

Tersangka lain dalam kasus penembakan Brigadir J adalah Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka RR atau Ricky Rizal dan Kuat Maruf, sopir pribadi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Kelima tersangka ini dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Mereka terancam maksimal hukuman mati atau seumur hidup atau penjara maksimal 20 tahun.

Menurut Kak Seto, dalam kasus ini, anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi membutuhkan perlindungan khusus. Pasalnya, orangtua mereka jadi sorotan publik.

Ia menegaskan dalam Undang-Undang Pellindungan Anak, tidak boleh ada diskriminasi terhadap anak meskipun orang tuanya melakukan kesalahan.

"Ini adalah anak yang membutuhkan perlindungan khusus. Perlindungan anak tidak boleh ada diskriminasi apakah anak penjahat atau yang lainnya," kata Kak Seto di Mako Brimob, Selasa (23/8/2022).

Kak Seto meminta agar kasus hukum yang sedang dijalani Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tidak dikaitkan dengan anak-anaknya.

Ferdy Sambo Berikan Izin

Menyoal pendampingan yang akan diberikan untuk anak-anak Ferdy Sambo, Kak Seto menuturkan perlu dibicarakan dengan lembaga lainnya. "Yang penting izinnya sudah diberikan," kata dia.

LPAI bekerjasama dan bersinergi dengan KPAI, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, untuk mendampingi anak-anak Ferdy Sambo sesuai amanat undang-undang.

"Mohon (anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawahi, red) tidak dikaitkan atau dilabelisasi dengan kasus orangtuanya," Kak Seto lalu melanjutkan, "Marilah kita hormati UU Perlindungan Anak."

Minta Anak Ferdy Sambo Tak Dihujat

Ia meminta publik memisahkan betul perkara yang menjerat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dengan anak-anaknya yang tak bersalah dan berdosa.

"Mereka mau melanjutkan pendidikannya. Jangan sampai sudah jatuh tertimpa tangga."

"Tentu anak juga sedih menghadapi situasi orangtuanya. Jangan dihujani lagi dengan hujatan dan sebagainya," bebernya.

Kak Seto menemui Ferdy Sambo di Mako Brimob tak lain untuk meminta izinnya sebagai orangtua, terkait pendampingan yang akan dilakukan LPAI kepada anak-anaknya.

Tak cuma mengizinkan, Kak Seto mengatakan bahwa Ferdy Sambo juga menyampaikan terimakasih karena kondisi anak-anaknya sudah diperhatikan.

"Beliau mengucapkan terimakasih atas kepedulian pada putra-putrinya yang mungkin saat ini mengalami perundungan terutama di media sosial," tutur dia.

Menurut Kak Seto, dalam kondisi seperti ini Ferdy Sambo menyadari anak-anaknya harus terus melanjutkan cita-citanya. Satu di antaranya yang sedang menempuh di Sekolah Taruna Nusantara, Magelang.

"Ada yang mau jadi polisi juga," beber Kak Seto.

Pesan Khusus Ferdy Sambo: Ingin Anak-anaknya Disemangati

Obrolan dengan Ferdy Sambo saat ditemui di Mako Brimob, Kak Seto mengakui berlangsung sekitar 30 menit.

Ferdy Sambo menggarisbawahi pesannya terkait semangat anak-anaknya.

"Tolong didampingi dan diberi semangat (anak-anak)," ucap Ferdy Sambo seperti ditirukan Kak Seto.

Selain itu, kata Kak Seto, Ferdy Sambo turut menitipkan pesan untuk anak-anaknya, agar tak mengikuti kesalahan yang telah dilakukan orangtuanya di kasus Brigadir J.

"Kalau ada kesalahan dari orangtua jangan diikuti, dan teruslah mencapai cita-citanya itu yang paling penting," beber Kak Seto melanjutkan pesan Ferdy Sambo.

Langkah LPAI, Bangkitkan Rasa Percaya Diri Ferdy Sambo

Setelah mendapatkan izin dari Ferdy Sambo, Kak Seto mengaku menanggung beban berat karena harus mengangkat mental anak-anaknya kembali tegar atas masalah kedua orangtuanya.

LPAI akan membangkitkan rasa percaya diri anak-anak Ferdy Sambo.

"Jangan sampai putus asa. Apalagi mengambil tindakan nekat dan menyimpang. Mereka tetap anak yang membutuhkan perlindungan," kata Kak Seto.

Kak Seto mengatakan, dua anak Ferdy Sambo, yang berada di jenjang sekolah dasar (SD) dan yang berusia 1,5 tahun, membutuhkan perlindungan khusus.

Menurut Kak Seto, anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang berusia 1,5 tahun, harus tetap bersama ibunya.

Hal itu, kata dia, juga harus dipertimbangkan secara matang dalam rangka menjaga kondisi tahanan agar tetap ramah anak.

"Ya kalau manakala ibunya tetap harus ditahan mohon anak juga bersama dengan sang ibu."

"Tetapi mohon situasinya tetap ramah anak, jadi betul-betul mengedepankan yang terbaik bagi anak," ungkapnya, Selasa, dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: 'Ada Uang Banyak', Aiman Witjaksono Telusuri Isu Adanya Uang Rp900 Miliar di Bunker Rumah Ferdy Sambo yang disebut Polisi Hoaks: untuk Apa?

Tag

Editor : Rahma Imanina Hasfi