Mencekam, begini suasana 20 menit menjelang penembakan Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo dan anak buahnya. Putri Candrawathi menangis.
Suar.ID - Mencekam, begitulahsuasana rumah Irjen Ferdy Sambo 20 menit menjelang penembakan Brigadir J.
Detik-detik penembakan Brigadir J itu disampaikan oleh Ronny Talapessy, kuasa hukum Bharada E, salah satu tersangka kasus penembakan Brigadir J.
Bisa dibayangkan bagaimana mencekamnya suasana rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7) sore itu.
Ternyata sebelum dilakukan penembakan terhadap Brigadir J, sempat ada rapat pribadi di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo.
Jarak rumah pribadi dan rumah dinas Irjen Ferdy Sambo sekitar 500 meter.
Brigadir J sendiri dieksekusi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Di rumah pribadinya, Irjen Ferdy Sambo disebut membahas skenario untuk menghabisi nyawa Brigadir J.
"Jadi memang, ada proses waktu di lantai 3, ketika klien saya dipanggil ke dalam suatu ruangan meeting, ruangan rapat, bahwa ternyata memang sudah ada Ibu PC, membicarakan mengenai almarhum Yosua," ucap Ronny Talapessy dikutip dari YouTube TV One.
Rapat itu berlangsung singkat saja bagi Bharada E, yang disebut Ronny tak punya motif apa pun.
Dalam hal rapat persiapan eksekusi Brigadir J itu, Bharada E hanya menerima perintah eksekusi.
Ia tidak ikut dalam perbincangan perencanaannya.
Di dalam ruangan di lantai tiga itu ada Putri Candrawathi, Ferdy Sambo dan Bripka Ricky Rizal (RR), sesama ajudan seperti Bharada E.
"Jadi perlu saya sampaikan, klien saya tidak berbicara, tetapi klien saya melihat bahwa ibu PC itu ada di ruangan lantai 3," kata Ronny.
"Jadi pertemuannya itu Ibu PC, Pak FS, kemudian saudara RR. Kemudian yang terakhir dipanggil adalah Bharada E ini. Yang panggil itu saudara RR."
Bharada E tidak mengetahui banyak perangai kedua bosnya itu.
Namun dalam situasi pembahasan ekesekusi Brigadir J, ia melihat Putri Candrawathi menangis.
Sedangkan Ferdy Sambo dalam keadaan marah.
Menurut pengakuan Bharada E kepada Ronny, "Waktu kejadian itu Ibu PCdalam keadaan menangis. Kemudian Bapak FS ini dalam keadaan marah," kata Ronny.
"Nanti detailnya, ini kan nanti menjadi pembelaan di pengadilan."
Seperti diketahui, yang terjadi setelahnya adalah Brigadir J benar-benar dieksekusi di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga, jakarta Selatan, yang jaraknya sekira 500 meter dari Saguling III.
Bharada E melaksanakan tugasnya sebagai eksekutor.
Hampir satu tahun dinas bersama sebagai ajudan, Bharada E meletuskan beberapa tembakan ke Brigadir J.
Sementara Ferdy Sambo membuat rekayasa baku tembak dengan menembakkan peluru ke dinding memberikan efek.
Soal kabar Ferdy Sambo turut menembak Brigadir J masih harus dibuktikan.
Setelah sebulan lebih penyidikan, Bharada E diumumkan sebagai tersangka pembunuhan dengan pasal 338 KUHP juncto 55 dan 56 KUHP.
Sedangkan, Ferdy Sambo bersama Bripka RR dan Kuat Maruf tersangka pembunuhan berencana. Mereka dijerat pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP juncto 55 dan 56 KUHP.
Terbaru, Putri Candrawathi juga ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana pada Jumat (19/8/2022).
Penjelasan Terbaru Bareskrim Polri
Putri Candrawathi ada di lantai 3 saat Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas ditembak mati di rumah dinas suaminya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"(Putri) Ada di lantai 3 saat Riki dan Ricard saat ditanya kesanggupan untuk menembak almarhum Josua," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Sabtu (20/8/2022).
Di sisi lain, Agus menyatakan Putri diduga menjadi salah satu orang yang menggiring Brigadir J ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Brigadir J diminta ke rumah dinas bersama Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer dan Kuat Maruf.
"(Perannya) mengajak berangkat ke Duren tiga bersama RE, RR, KM, Alm J," jelasnya.
Tak hanya itu, Agus menuturkan bahwa Putri Candrawathi juga diduga turut mengikuti skenario yang dibangun oleh suaminya, Ferdy Sambo terkait kematian Brigadir J.
Termasuk, kata Agus, Putri juga turut menjanjikan sejumlah uang kepada tiga tersangka lainnya.
Uang itu diberikan terkait rangkaian kematian Brigadir J.
"Mengikuti skenario yang dibangun oleh FS, bersama FS saat menjanjikan uang kepada RE, RR dan KM," pungkasnya.