Pengacara Putri Candrawathi Mengaku Kena Prank: Saya Dibohongi karena Memang Tidak Ada Pelecehan Seksual

Sabtu, 20 Agustus 2022 | 14:03
Kompas TV

Patra, pengacara Putri Candrawathi, mengaku kena prank.

Suar.ID - Kuasa hukum Putri Candrawathi, Patra M Zen, mengaku dirinya kena prank oleh kliennya sendiri.

Dia merasa dibohongi tentang dugaan pelecehan seksual dalam kasus penembakan Brigadir J.Mengutip dari acara Rosi di Kompas TV pada Kamis (18/8/2022), Patra mengaku diberikan informasi yang tidak benar."Saya diberikan informasi yang keliru, kalau bahasa sekarang, saya kena prank."

Mengaku tidak ada pelecehan seksual dalam kasus penembakan Brigadir J, Patra merasa dibohongi.

"Saya dibohongi karena memang tidak ada pelecehan seksual di Duren Tiga," ungkap Patra M Zen."Belakangan baru tahu kan, karena kan unsur pelecehan seksualnya kan enggak ada," sambungnya.Patra kemudian menceritakan awal mula dirinya mendapatkan informasi mengenai dugaan pelecehan yang dilakukan mendiang Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.Dia menjelaskan bahwa setelah ditetapkan sebagai kuasa hukum Putri Candrawathi, Patra membaca berkas perkara dugaan pelecehan tersebut."Pertama saya tahu, saya membaca berkas, setelah membaca berkas itu, saya enggak tanya lagi karena saya sudah langsung percaya pada waktu itu," kata Patra.Patra juga mengakui bahwa dia tidak mengikuti proses pendampingan terhadap Putri Candrawathi karena dia baru ditunjuk sebagai kuasa hukum per tanggal 24 Juli 2022.Seperti diberitakan sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan bahwa pihaknya menghentikan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo tersebut.Hal lantaran pihaknya tidak menemukan peristiwa pidana."Kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana."

"Bukan merupakan peristiwa pidana," kata Andi, Jumat (12/8/2022).

Baca Juga: Putri Candrawathi hingga Saat Ini Tidak Ditahan Meski Sudah Berstatus Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J, Ternyata Ini Alasannya

Editor : Adrie Saputra

Baca Lainnya