Orang Kepercayaan Presiden Jokowi Ini Sebut Irjen Ferdy Sambo Jenderal Bintang 2 Tapi Punya Kekuasaan Seperti Jenderal Bintang 5: Saya Sebagai Orang Dalam, Sulit Sekali Kalau Bukan Kelompoknya

Jumat, 19 Agustus 2022 | 14:04
Kolase Tribun Style

Mahfud MD menyebut, Irjen Ferdy Sambo, tersangka penembakan Brigdir J, sebagai jenderal bintang dua dengan kekuasaan seperti jenderal bintang lima.

Mahfud MD menyebut, Irjen Ferdy Sambo, tersangka penembakan Brigdir J, sebagai jenderal bintang dua dengan kekuasaan seperti jenderal bintang lima.

Suar.ID -Sekuat apa Irjen Ferdy Sambo di internal Polri?

Kalau dari keterangannya Menko Polhukam Mahfud MD, Irjen Ferdy Sambo yang sekarang tersangka penembakan Brigadir J punya posisi yang begitu kuat di Polri.

Bahkan Mahfud MD menyebut Irjen Ferdy Sambo sebagai jenderal bintang dua tapi kekuasaannya laiknya jenderal bintang lima.

Irjen Ferdy Sambo sekarang adalah tersangka kasus penembakan Brigadir J, bersama tiga orang lainnya: Bharada E, Brigadir RR, dan Kuat Maruf.

Sewaktu menjabat sebagai Kadiv Propam, Mahfud MD menyebut Irjen Ferdy Sambo adalah sosok yang begitu kuat.

Jabatan Kadiv Propam Polri, kata Mahfud MD, punya kekuasaan yang begitu besar.

Bagaimanapun juga, posisi itu memungkinkan Irjen Ferdy Sambo mempunyai berbagai hak istimewa, darimembuat aturan, pemeriksaan, menghukum, hingga mengeksekusi.

"Itu yang menyebabkan kemudian Div Propam itu meskipun hanya bintang 2, tapi bisa bintang 5," kata Mahfud MD di kanal YouTube AKbar Faizal, seperti dikutip dari Kompas.TV.

"Karena yang di bawahnya ada di dia semua."

Karena itulah Mahfud MD ingin adanya pembenahan dalam internal Divisi Propam Polri, terutama soalpembagian kewenangan yang lebih merata.

Bagi Mahfud MD, tidak boleh ada kesenjangan wewenang dalam tubuh Polri.

Facebook

Mahfud MD menyebut, Irjen Ferdy Sambo, tersangka penembakan Brigdir J, sebagai jenderal bintang dua dengan kekuasaan seperti jenderal bintang lima.

Karena itulah diperlukan adanyapemisahan antara pihak yang mengatur, memeriksa, menghukum dan yang mengeksekusi di Div Propam Polri.

"Kekuatan-kekuatan yang dikomandani perwira tinggi seperti misalnya Div Propam itu, divisi-divisinya itu supaya dipisah," tutur Mahfud.

"Ada yang mengatur, ada yang memeriksa, ada yang menghukum, ada yang mengeksekusi."

Lebih jauh, Mahfud MD juga menyoroti perekrutan pimpinan di tubuh Polri.

Pria asal Madura itu mengatakan,permasalahan dalam rekrutmen Sekolah Staf dan Pimpinan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Sespim) Polri juga harus dibenahi.

"Itu kan isunya ramai lah. Saya sebagai orang dalam, sulit sekali di sana kalau bukan kelompoknya A mau ikut Sespim itu enggak bisa," ujar Mahfud.

"Sesudah ikut pun susah banget di sana itu, biayanya banyak dan macam-macam."

Mahfud menegaskan rekrutmen taruna atau pendidikan untuk anggota kepolisian dapat diatur ulang.

Menurutnya, rekrutmen tersebut harus dilakukan secara terbuka.

Agar pembenahan itu bisa dijalankan, Mahfud akan membuat memorandum terkait penataan internal Polri.

Momerandum itu akan ia kirim kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Habis ini saya akan menyiapkan sebuah memorandum kepada presiden untuk penataan Polri secara internal saja," kata Mahfud.

Mahfud berpandangan pembenahan itu cukup dilakukan di internal Polri, tidak perlu ada perubahan undang-undang tentang kepolisian dan perubahan status lembaga di bawah kementerian.

Kolase YouTube Tribunnews.com dan TRIBUNJAMBI.COM/ARYO TONDANG
Kolase YouTube Tribunnews.com dan TRIBUNJAMBI.COM/ARYO TONDANG

Mahfud MD menyebut, Irjen Ferdy Sambo, tersangka penembakan Brigdir J, sebagai jenderal bintang dua dengan kekuasaan seperti jenderal bintang lima.

Tag

Editor : Moh. Habib Asyhad