Benar-benar Nggak Punya Hati Nurani, Tak Hanya Habisi Nyawa Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Juga Disebut Kuras Uang Tabungan Sang Ajudan, 200 Juta Di Rekening Ludes Ditransfer Ke Salah Satu Tersangka

Rabu, 17 Agustus 2022 | 10:44
TribunSeleb

Kuasa hukum Brigadir J menyebut, Irjen Ferdy Sambo telah menguras tabungan kliennya, 200 juta ludes ditransfer ke salah satu ajudannya. Kejam.

Kuasa hukum Brigadir J menyebut, Irjen Ferdy Sambo telah menguras tabungan kliennya, 200 juta ludes ditransfer ke salah satu ajudannya. Kejam.

Suar.ID -Tak hanya menghabisi nyawa Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo juga dituding telah menguras tabungan sang ajudan.

Tak hanya satu, empat rekening Brigadir J dikuras oleh Irjen Ferdy Sambo.

Menurut kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, uang 200 juta ludes tak tersisa.

"Ada HP, ATM-nya di empat bank, dan laptop merek ASUS," kata Kamaruddin di depan Mabes Polri, Selasa (16/8) kemarin.

Yang miris, uang 200 juta itu, menurut Kamaruddin, ditransfer ke salah satu tersangka.

Transaksi itu dilakukan tak lama setelah Brigadir J tewas tertembus peluru.

"Tanggal 11 Juli 2022, masih ada transaksi," kata Kamaruddin.

"Masa orang mati mengirimkan duit dari rekening almarhum mengalir ke tersangka 200 juta."

Karena itu, Kamaruddin mendesak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terlibat dalam perkara ini.

Dia meminta PPATK membongkar dugaan aliran dana dari Irjen Ferdy Sambo ke para ajudannya.

"Periksalah semua rekening ajudan, libatkan PPATK, mereka yang bisa mengungkap itu," kata Kamaruddin.

Kolase: Tribunnews.com dan WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Kolase: Tribunnews.com dan WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA

Kuasa hukum Brigadir J menyebut, Irjen Ferdy Sambo telah menguras tabungan kliennya, 200 juta ludes ditransfer ke salah satu ajudannya. Kejam.

"Berapa ember uang di rekening-rekening ajudan itu dan ke mana aliran dan dari mana aliran itu berasal."

Tak tanggung-tanggung, Kamaruddin menyebut, ada aliran dana sekitar 600 juta hingga 1 triliun antara Irjen Ferdy dan para ajudannya.

Soal temuan kuasa hukum Brigadir J, PPATK angkat bicara.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengaku belum mendapat laporan apa pun dari kuasa hukum Brigadir J.

Jika ada fakta terkait penyelewengan uang, dia mempersilakan pihak Brigadir J membuat laporan ke PPATK.

"Mungkin bisa diserahkan ke kami untuk ditangani," katanya, Senin (15/8) kemarin.

TribunnewsBogor
TribunnewsBogor

Kuasa hukum Brigadir J menyebut, Irjen Ferdy Sambo telah menguras tabungan kliennya, 200 juta ludes ditransfer ke salah satu ajudannya. Kejam.

Tag

Editor : Moh. Habib Asyhad