Find Us On Social Media :

Belajar dari Video Viral Karyawan Alfamart Disuruh Minta Maaf ke Pencuri Cokelat, Bisakah Seorang Kleptomania Dijerat dengan Hukum Pidana?

By Mentari DP, Rabu, 17 Agustus 2022 | 10:30 WIB

Viral video karyawan Alfamart disuruh minta maaf ke pencuri cokelat.

Intisari-Online.com - Masih ingat kasus karyawan Alfamart yang disuruh minta maaf karena memergoki dan merekam pelaku dugaan pencurian?

Video ini viral di media sosial Indonesia.

Yang membuat heboh adalah setelah karyawan Alfamart ini memergoki dan merekam pelaku dugaan pencurian, memang telah ditemukan barang bukti.

Di mana pelaku membawa pergi cokelat tanpa membayarnya.

Akan tetapi pelaku malah mengancam karyawan tersebut dengan Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Alasannya karena karyawan tersebut menyebarkan video memperlihatkan dirinya.

Meski kini baik pelaku dan karyawan Alfamart ini sudah damai, apakah pelaku akan dihukum?

Apakah seorang kleptomania bisa dijerat oleh hukum pidana?

Menurut Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu, kasus dugaan pencurian itu memiliki kebiasaan tanpa sadar mengutil barang belanjaan.

Dalam bidang kesehatan, kondisi ini disebut kleptomania, gangguan yang membuat penderitanya sulit menahan diri dari keinginan untuk mencuri.

"Kami ketahui bahwa keterangan dari keluarganya ataupun suaminya bahwa memang terlapor Ibu M (pelaku) ini memang sedikit ada kelainan tetapi bukan ODGJ," ungkap Sally.

Tapi benarkah mereka tidak bisa dipidana?