Suar.ID - Hingga kini kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo ini masih menjadi sorotan publik.
Terkait hal ini, Kamaruddin Simanjuntak sebagai kuasa hukum keluarga Brigadir J bongkar bukti baru soal hubungan kliennya dan istri Ferdy Sambo.
Bukti yang berupa capture chat ini ungkap kalau hubungan Brigadir J dan istri Ferdy Sambo ini baik-baik saja.
Bahkan, Brigadir J ini sering mendapat pujian dari istri Ferdy Sambo ini.
Bukti ini pun diungkap Kamaruddin Simanjuntak dalam acara Kabar Petang TV One pada Senin (15/8/2022).
Dalam acara ini, mulanya Kamaruddin jelaskan kalau hubungan antara istri Ferdy Sambo bersama Brigadir J dan adiknya ini baik-baik saja.
Selanjutnya, ia pun mengeluarkan ponselnya dan tunjukkan foto percakapan WhatsApp yang ia sebut sebagai bukti yang tunjukkan hubungan baik antara Brigadir J dan istri Ferdy Sambo.
"Kalau sekiranya Yosua jahat, pastilah adiknya dimaki-maki," kata Kamaruddin.
"Ini buktinya bisa diperiksa," ujarnya sambil menunjukkan ponsel miliknya ke kamera.
Kamaruddin kemusian menegaskan kalau yang jahat ini adalah 'bapak'.
"Jadi yang jahat itu yang Bapak, bukan yang Ibu," tegas Kamaruddin.
Meski begitu, Kamaruddin sendiri tak menampik kalau tingkap istri Ferdy Sambo yang buat skenario drama ini memang buatnya menjadi jengkel.
"Mestinya ngomong saja," kata Kamaruddin.
Sebelumnya, pihak Bareskrim Mabes Polri telah hentikan penyidikan atas dugaan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo.
Melansir dari TribunWow.com, laporan yang ditudingkan pada mendiang Brigadir J ini rupanya terbukti palsu.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi ungkap kalau pihaknya sama sekali tak temukan adanya tindak pidana terkait.
Sehingga bisa dipastikan kalau tak terjadi tindak pidana pelecehan di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).
"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore, kedua perkara ini kita hentikan penyidikannya, karena tidak ditemukan peristiwa pidana," tegas Andi Rian dilansir kanal YouTube KOMPASTV, Jumat (12/7/2022).
Tak hanya itu, laporan dugaan percobaan pembunuhan oleh Brigadir J pada istri Ferdy Sambo ini dinyatakan tak terjadi.
"Ada dua laporan polisi yang sebelumnya dilaporkan di Polres Jakarta Selatan, yaitu LP model A, terkait percobaan pembunuhan dan yang kedua LP B, terkait dugaan pelecehan, itu tidak ada," terangnya.
Dua laporan ini yang berkaitan dengan kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Ferdy Sambo pada Brigadir J.
Dengan terungkapnya skenario rekayasa eks Kadiv Propam Polri ini, maka otomatis mematahkan laporan istri Ferdy Sambo.
"Dengan terungkapnya LP yang ditangani oleh Bareskrim dengan korban Yosua, ini dengan sendirinya menjawab fakta bahwa dua LP tadi (A dan B) tidak ada," kata Andi Rian.
Menurutnya, laporan palsu ini adalah bentuk intervensi untuk halangi penyidik kasus pembunuhan Brigadir J.
"Kita anggap bahwa dua laporan polisi ini menjadi satu bagian masuk dalam kategori obstruction of justice.
"Ini bagian dari upaya untuk menghalang-halangi pengungkapan daripada kasus 340," tandasnya.
Sedangkan, menurut Andi Rian, seluruh penyidik yang bertanggung jawab dalam laporan istri Ferdy Sambo ini sedang diperiksa oleh Irwasum Polri (Inspektorat Pengawasan Umum).