'Bang Deoli, Ini Saya Di bawah Tekanan,' Pengacara Deoli Yumara Yakin Bharada E Beri Tanda Sedang Di Bawah Tekanan Saat Tanda Tangani Surat Cabut Kuasa, Sehari Setelah Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka

Sabtu, 13 Agustus 2022 | 20:02
Grid.ID/Hana Futari

Deolipa Yumara yakin mantan kliennya, Bharada E yang sekarang tersangka penembakan Brigadir J, dalam tekanan saat tanda tangani surat cabut kuasa untuknya.

Deolipa Yumara yakin Bharada E yang sekarang tersangka penembakan Brigadir J, dalam tekanan saat tanda tangani surat cabut kuasa untuknya.

Suar.ID -"Bang Deoli, ini saya di bawah tekanan."

Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara, yakin, tersangka penembakan Brigadir J itu berada dalam tekanan ketika menanda tangani surat pencabutan kuasa kepadanya.

Keyakinan itu muncul dalam diri Deolipa Yumara ketika mengetahui tanda tangan Bharada E yang dibubuhkan di atas surat kuasa tersebut.

Ternyata, seturut pengakuan Deolipa, keduanya sepakat membuat kode rahasia.

Kode itu berupa cara menanda tangani sebuah dokumen.

Kode rahasia itu kira-kira berbunyi:

"Setiap lu tanda tangan surat atau apa pun, lu harus tulis tanggal sama jam di samping tanda tangan atau di atasnya. Baik itu surat bermaterai atau tidak," kata Deolipa kepada wartawan.

Sebagai informasi, tugas Deolipa Yumara sebagai kuasa hukum Bharada E dicabut seturut datangnya Surat Pencabutan Kuasa yang ditanda tangani oleh Bharada E pada 10 Agustus 2022.

Surat itu datang persis sehari setelah Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J.

"Dengan ini saya selaku pemberi kuasa menyatakan mencabut kuasa tersebut terhitung sejak tanggal surat ini ditandatangani," ujar salah satu poin dalam surat tersebut.

Dalam surat itu tak dijelaskan alasan Bharada E mencabut kuasanya kepada Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Namu dijelaskan, Bharada E menyebut surat itu ditulis secara sadar dan tanpa paksaan.

Di bawahnya pun ada tandatangan Bharada E di atas materai.

Tribunnews

Deolipa Yumara yakin Bharada E yang sekarang tersangka penembakan Brigadir J, dalam tekanan saat tanda tangani surat cabut kuasa untuknya.

Soal surat itu, Deolipa Yumara yakin mantan kliennya sedang berada di bawah tekanan.

Keyakinan itu muncul, seperti disinggung di awal, setelah dia melihat tanda tangan yang dibubuhkan oleh Bharada E.

Deolipa Yumara melihat adanya kode yang diberikan Bharada E menandakan dirinya diduga dalam paksaan.

Deolipa Yumara mengaku memiliki kesepakatan dengan Bharada E terkait surat.

"Waktu kita wawancara ada satu hal khusus yang kita sepakati berdua 'Bharada E, kalau nanti anda ada apa-apa dengan surat-surat baru, ini kode ya. Surat kuasa, atau surat apa pun yang di atas materai'," tutur Deolipa Yumara kepada Bharada E kalau itu dikutip TribunJakarta.com dari YouTube TvOneNews, Jumat (12/8/2022).

Dalam membuat sebuah surat, Deolipa Yumara dan Bharada E menyepakati harus menyertakan tanggal dan jam di samping materai.

Namun jika dua hal tersebut tidak ada, Deolipa Yumara menyepakai Bharada E dalam paksaan.

"Kalau gak ada itu berarti ada unsur pemaksaan terhadap anda, kalau ada surat yang anda tandatangani," ucap Deolipa Yumara kepada Bharada E.

"Oke bang, sepakat bang, lahir batin bang," kata Bharada E menjawab.

Menyoroti surat pencabutan kuasa yang beredar, tak terlihat Bharada E menyertakan jam di samping materai yang telah ditandatangani.

Walau dalam surat tersebut Bharada E mengaku membuatnya dalam keadaan sadar dan tanpa paksaan.

Kolase: Tribunnews.com
Kolase: Tribunnews.com

Deolipa Yumara yakin Bharada E yang sekarang tersangka penembakan Brigadir J, dalam tekanan saat tanda tangani surat cabut kuasa untuknya.

Namun melihat temuannya, Deolipa Yumara yakin Bharada E dalam keadaan terpaksa.

"Makannya surat kuasa saya dengan dia selalu ada tanggal di samping materi di atas tanda tangan dan jamnya," kata Deolipa.

"Nah, saya dapat surat kuasa ini hanya ada tandatangan aja. Tanggal dan jamnya gak ada, artinya apa? Artinya Bharada E dalam paksaan, dia kasih kode ke kita juga."

Dia melanjutkan:"Ini saya kasih kode ke masyarakat Indonesia karena kami berdua punya kesepakatan mengenai, tanggal di samping materi yang tulis tangan dan jamnya. Nah surat kuasa yang saya dapat ini gak ada. Jadi ini kode dari dia, kode dari Bharada E ini saya sampaikan ke masyarakat Indonesia."

Meski surat tersebut benar dibuat Bharada E, Deolipa Yumara menyebut tidak sah ada pencabutan kuasa.

Pasalnya dikatakan Deolipa Yumara, dalam pencabutan kuasa antara klien dan pengacara harus bertemu.

"Sepanjang tidak bertemu, berarti tidak ada kesepakatan pencabutan kuasa dalam bentuk apapun juga,"

"Jadi kita harus bertemu dulu, tanpa bertemu dianggap kuasa berjalan terus," sambung Deolipa Yumara.

Editor : Moh. Habib Asyhad

Baca Lainnya