Laporan Putri Candrawathi Palsu Dong? Polisi Akhirnya Resmi Menghentikan Penyidikan Dugaan Pelecehan Seksual Brigadir J Kepada Istri Irjen Ferdy Sambo Karena Nggak Menemukan Unsur Pidana

Sabtu, 13 Agustus 2022 | 11:13
Facebook

Brigadir J tak terbukti melakukan pelecehan seksual kepada istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati. Penyidikannya dihentikan oleh Bareskrim Polri.

Brigadir J tak terbukti melakukan pelecehan seksual kepada istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati. Penyidikannya dihentikan oleh Bareskrim Polri.

Suar.ID -Sempat beredar dugaan sebelum ditembak hingga tewas, Brigadir J melakukan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Per Jumat (12/8) kemarin, Bareskrim Polri akhirnya menghentikan penyidikan kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.

Itu berarti Brigadir J tidak terbukti melakukan pelecehan seksual ke Putri Candrawathi.

Lalu, apakah istri Irjen Ferdy Sambo telah membuat laporan palsu?

Sebagai informasi, laporan yang dibuat oleh Putri Candrawathi itu terdaftar dengan nomorLPB1630/VII/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan Polda Metro Jaya tanggal 9 Juli 2022 lalu.

Laporan itu didaftarkan oleh Putri Candrawathi.

Seperti disebut di awal, laporan itu soal dugaan pelecehan seksualBrigadir J kepada Putri ini sebelumnya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan yang kemudian dilimpahkan ke Bareskrim Polri.

Tapi menurut hasil gelar perkara pada Jumat sore kemarin, Dirtipidum Polri, Brigjen Andir Rian, mengungkapkan,tidak ditemukan peristiwa pidana dalam laporan dugaan pelecehan tersebut.

Sehingga Bareskrim Polri memutuskan menghentikan penyidikan kasus yang dilaporkan oleh istri Irjen Ferdy Sambo itu.

"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore kedua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana," kata Andi, di Kompas TV, Jumat (12/8) kemarin.

"Bukan merupakan peristiwa pidana. Oleh karena itu berdasarkan hasil gelar tadi saya sampaikan, perkara ini kami hentikan penangannnya."

YouTube KOMPAS TV
YouTube KOMPAS TV

Brigadir J tak terbukti melakukan pelecehan seksual kepada istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati. Penyidikannya dihentikan oleh Bareskrim Polri.

Andi menjelaskan, sebelumnya ada dua laporan polisi yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Yakni laporan polisi (LP) model A terkait percobaan pembunuhan dan laporan polisi model B terkait dugaan pelecehan.

Kedua laporan tersebut pun statusnya sudah naik ke penyidikan.

Selain itu, Andi menyebut dua LP soal percobaan pembunuhan dan dugaan pelecehan yang sebelumnya ditangani Polres Metro Jakarta Selatan masuk dalam kategori obstruction of justice.

"Kita tahu dua perkara ini statusnya sudah naik sidik, kemudian berjalan waktu, kasus yang dilaporkan dengan korban Brigadir Yosua terkait pembunuhan berencana, ternyata ini menjawab dua LP tersebut."

"Kita anggap dua LP ini menjadi satu bagian, masuk dalam kategori obstruction of justice. Ini bagian dari upaya untuk menghalang-halangi pengungkapan daripada kasus 340," terang Andi.

Andi menambahkan, saat ini semua penyidik yang bertanggung jawab menangani dua LP tersebut pun tengah dilakukan pemeriksaan khusus oleh Irsus Polri.

"Semua penyidik yang bertanggung jawab pada LP ini sebelumnya sedang dilakukan pemeriksaan khusus oleh Irsus," pungkasnya.

(Nova.gid.id & Kompas.com)
(Nova.gid.id & Kompas.com)

Brigadir J tak terbukti melakukan pelecehan seksual kepada istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati. Penyidikannya dihentikan oleh Bareskrim Polri.

Editor : Moh. Habib Asyhad

Baca Lainnya