Putri Candrawathi Mengaku Alami Tindakan Yang Lukai Harkat Dan Martabat Keluarga Di Magelang, Irjen Ferdy Sambo Lalu Panggil Bharada E Dan Brigadir RR Habisi Nyawa Brigadir J

Jumat, 12 Agustus 2022 | 14:34
Facebook

Dari pengakuan Irjen Ferdy Sambo kepada polisi, Brigadir J telah melakukan perbuatan yang melukai harkat dan martabat keluarga kepada sang istri, Putri Candawathi.

Dari pengakuan Irjen Ferdy Sambo kepada polisi, Brigadir J telah melakukan perbuatan yang melukai harkat dan martabat keluarga kepada sang istri, Putri Candawathi.

Suar.ID -Orang-orang terus penasaran dengan apa motif Irjen Ferdy Sambo membunuh Brigadir J.

Yang paling baru, Polri mengumumkan motif penembakan Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, dan Brigadir RR.

Kita tahu, ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Jumat berdarah itu.

Menurut keterangan polisi, motifnya ternyata bukan hanya soal dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo.

Tapi, menurut mereka, ada sebab lain yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah.

Menurut pengakuan Irjen Ferdy Sambo kepada polisi, dia marah setelah istrinya lapor soal perbuatgan Brigadir J.

"Tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi dalam keterangan pers di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Kamis (11/8).

Putri Candrawathi, lanjutnya, diduga mendapat perlakuan yang melukai harkat dan martabatnya saat berada di Magelang.

Meski begitu, Andi tidak menjelaskan secara lebih lanjut perbuatan seperti apa yang dia maksud.

"(Putri Candrawathi) telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh almarhum Joshua 9 (Brigadir J)," pungkas Andi.

Kolase TribunJambi/Aryp Tondang, KompasTV, Tribunnews
Kolase TribunJambi/Aryp Tondang, KompasTV, Tribunnews

Dari pengakuan Irjen Ferdy Sambo kepada polisi, Brigadir J telah melakukan perbuatan yang melukai harkat dan martabat keluarga kepada sang istri, Putri Candawathi.

Setelah mendengar laporan istrinya, lanjut Andi, Irjen Ferdy Sambo kemudian merencanakan pembunuah bersama Bharada E dan Brigadir RR.

"FS lalu memanggil tersangkaRR dan tersangka RE untuk melakukan pembunuhan untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Joshua Saya kira demikian," tutupnya.

Kita tahu, Polri telahmenetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J.

Mereka adalahIrjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan satu tersangka sipil bernama Kuat Maruf atau KM.

Keempatnya dikenai pasal pembunuhan berencana.

Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Irjen Pol. Ferdy Sambo, sedangkan tersangka Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf ikut melihat dan membiarkan peristiwa tersebut terjadi.

Keempatnyadijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra

Dari pengakuan Irjen Ferdy Sambo kepada polisi, Brigadir J telah melakukan perbuatan yang melukai harkat dan martabat keluarga kepada sang istri, Putri Candawathi.

Tag

Editor : Moh. Habib Asyhad