Gelap Mata Sampai Tega Hilangkan Nyawa Orang, Inilah Penyebab Ferdy Sambo Marah dan Panggil Bharada E dan Bripka RR Sebelum Eksekusi Brigadir J

Jumat, 12 Agustus 2022 | 15:05
(TribunJatim.com)

Ferdy Sambo, Bharada E dan Brigadir J

Suar.ID - Penyebab Ferdy Sambo marah dan emosi diungkap Tim Khusus Polri saat membuka motif mantan Kadiv Propam menghabisi Brigadir J.

Ferdy Sambo marah dan emosi setelah menerima laporan dari PC sang istri.

Ferdy Sambo marah dan emosi lalu memanggil Bharada E dan Bripka RR untuk merencanakan pembunuhan Brigadir J.

"FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah dapat laporan PC yang mendapatkan tindakan yang melukai harkat martabat keluarga di Magelang oleh almarhum Josua," kata Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian, Kamis (11/8/2022) seperti dikutip dari Kompas.com.

Setelah marah, Sambo merencanakan pembunuhan itu dengan memanggil anak buahnya yakni Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E dan Brigadir Polisi Kepala Ricky Rizal (Bripka RR).

Melalui kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, Bharada E mengakui dirinya diperintah Sambo untuk membunuh rekannya sesama ajudan, Brigadir J.

aat itu, Bharada E takut karena terancam akan ditembak Sambo jika tak memenuhi perintah atasannya.

Lokasi penembakan diketahui berada di rumah dinas Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Penembakan terjadi pada 8 Juli lalu, tak lama setelah rombongan istri Sambo dengan para ajudan tiba di rumah pribadi, setelah melakukan perjalanan darat dari Magelang, Jawa Tengah.

Setelah rombongan melakukan tes polymerase chain reaction (PCR), istri Sambo dan para ajudan termasuk Bharada E, Brigadir J, dan Bripka RR menuju rumah dinas di Kompleks Polri.

Di sanalah kejadian penembakan ini terjadi.

Menurut pengakuan Bharada E kepada kuasa hukumnya, saat itu dia terpaksa menembak Brigadir J berkali-kali dengan mata tertutup karena merasa terancam oleh Sambo.

Kini penyidik telah menetapkan Ferdi Sambo sebagai tersangka pembunuhan berencana.

Ia dijerat dengan pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 juncto pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

FS terancam hukuman mati.

Baca Juga: 'Urusan Wanita, Rapuh Sekali Pimpinan-pimpinan Polri Ini' Sosok Ini Ungkap 5 Motif Irjen Ferdy Sambo Habisi Brigadir J, Salah Satunya Urusan Berhubungan Badan

Editor : Rahma Imanina Hasfi

Baca Lainnya