'Sudah Dibuka', Kamaruddin Sebut Brigadir J Tahu Rahasia Ferdy Sambo Usai Berhembus Dugaan Motif Perzinahan Hingga Bisnis Gelap: Berkaitan dengan Wanitalah Begitu

Jumat, 12 Agustus 2022 | 14:33
Kolase: Tribunnews.com dan WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA

Dugaan motif zina dan bisnis gelap Ferdy Sambo, Kamaruddin pun sebut kalau Brigadir J ini tahu rahasianya.

Suar.ID -Usai Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka tewasnya Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, motifnya hingga kini masih didalami.

Terkait hal ini, Kamaruddin Simanjuntak sebut kalau Brigadir J ini tahu rahasia dari Irjen Ferdy Sambo.

Hal ini diungkapkan Kamaruddin Simanjuntak usai berhembus dugaan motif perzinahan hingga bisnis gelap.

Lalu rahasia apakah yang sebenarnya diketahui oleh Brigadir J hingga akhirnya sebabkan kematiannya?

Untuk diketahui, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak sebelumnya sempat beberkan informasi terkait isu yang beredar.

Dilansir Tribunnews.com, Kamaruddin Simanjuntak ini sebut kalau kliennya simpan rahasia Irjen Ferdy Sambo yang tak diketahui banyak orang.

"Sebenarnya Polri sudah tau tapi memang tidak mau disampaikan saja itu.

"Jadi almarhum (Brigadir J) ini mengetahui rahasia si pelaku dan membuka rahasia itu," kata Kamaruddin kepada wartawan, Kamis (11/8/2022).

Ia mengungkapkan kalau rahasia Irjen Ferdy Sambo ini diceritakan pada sang istri.

Kemudian, hal ini pun membuat pertengkaran antara Irjen Ferdy Sambo dan istrinya.

"Sudah dibuka dan menyebabkan pertengkaran.

"Dugaan perzinahan dan atau yang berkaitan dengan wanitalah begitu.

"Terus diduga almarhum ini memberitahu kepada ibu karena ibu Putri ini kan dianggap seperti mamaknya kan gitu," ungkap dia.

Menurutnya, istri Ferdy Sambo ini telah anggap Brigadir J sebagai anaknya sendiri.

TribunPalu.com
TribunPalu.com

Akui rencanakan pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo pun ungkap dirinya emosi dengar kejadian di Magelang yang disebut melukai harkat, motif terbongkar?

Tak hanya itu, dugaan isu perzinahan, Brigadir J ini diduga membocorkan soal motif bisnis gelap milik Ferdy Sambo.

"Jadi supaya pers tau almarhum ini adalah anak dari Ferdy Sambo dan ibu putri.

"Jadi mereka sudah menganggap anak. Ada bisnis, ada tata kelola sabu-sabu, miras, judi dan sebagainya. Memang ada informasi itu ke saya," ungkapnya.

"Jadi yang pertama dendam karena mengetahui dan membuka rahasia yang kedua itu terkait bisnis haram atau bisnis gelap," sambungnya.

Di sisi lain, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan kalau pihaknya masih enggan beberkan motif pembunuhan berencana Ferdy Sambo terhadap Brigadir J.

"Pak Kabareskrim sudah menyampaikan untuk motif ini Pak Kabareskrim menyampaikan harus menjaga perasaan dua pihak baik pihak dari Brigadir Yosua maupun pihaknya dari saudara FS," katanya.

Lanjutnya, nanti seluruhnya bakal diungkap di persidangan secara terbuka.

Menurutnya, motif ini pun tak dapat dibuka gegara sensitif.

"Pak Menkopolhukam sudah menyampaikan juga karena ini masalah sensitif nanti akan dibuka di persidangan.

"Di persidangan silakan, kalau dikonsumsi ke publik nanti timbul image yang berbeda-beda.

"Karena ini materi penyidikan dan semuanya nanti akan diuji di persidangan insyaAllah nanti akan disampaikan di persidangan," pungkasnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo umumkan Ferdy Sambo jadi tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinasnya di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.

Tak hanya dia, Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo bernama Kuwat juga turut ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya pun menyusul Bharada E dan Brigadir RR jadi tersangka.

Keempat tersangka ini disangkakan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Adapun peran keempat tersangka ini adalah Bharada E yang merupakan pelaku penembakan pada Brigadir J.

Sedangkan, tersangka RR dan KM diduga turut membantu saat kejadian.

Sementara itu, tersangka Ferdy Sambo diduga merupakan pihak yang meminta Bharada E menembak Brigadir J.

Tribunnews/Facebook
Tribunnews/Facebook

Brigadir J dan Ferdy Sambo

Ia pun membuat skenario seolah-olah kasus ini merupakan kasus tembak menembak.

Dalam kasus ini, Timsus pun memeriksa 56 personel polisi terkait penanganan kasus Brigadir J.

Adapun 31 orang diantaranya diduga melanggar kode etik profesi polri (KKEP).

Sedangkan sebanyak 11 anggota Polri di antaranya ditahan di tempat khusus buntut kasus ini.

Sebaliknya, 3 orang diketahui merupakan perwira tinggi Polri.

Baca Juga: 'Urusan Wanita, Rapuh Sekali Pimpinan-pimpinan Polri Ini' Sosok Ini Ungkap 5 Motif Irjen Ferdy Sambo Habisi Brigadir J, Salah Satunya Urusan Berhubungan Badan

Tag

Editor : Aditya Eriza Fahmi