Suar.ID -Akhirnya Terbongkar, Bharada E Lebih Dulu Lakukan Hal Ini Pada Orangtua Sebelum Ngaku Dipaksa Ferdy Sambo Habisi Nyawa Brigadir J.
Bharada E akhirnya kembali buka suara.
Ternyata, dirinya yang mendapatkan ancaman jika tak menghabisi nyawa Brigadir Nofriansyah Yousa Hutabarat atau Brigadir J.
Hal tersebut Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu ceritakan pada Deolipa Yumara selaku pengacaranya.
Deolipa mengungkapkan keterangan yang didengarnya itu dalam tayangan Tribun Corner yang diunggah di Youtube Tribunnews, Selasa (9/8/2022).
Bharada E mengaku, dirinya mendapatkan ancaman jika tak menuruti perintah atasannya.
Ia juga mengklaim, dirinya tak bisa menolak perintah tersebut.
Deolipa mengatakan, kliennya terdidik sebagai prajurit Brimob telah terbiasa mengikuti perintah atasan.
Bharada E sebagai prajurit, tetap akan melaksanakan.
Meskipun, perintah tersebut melanggar hukum.
“Ya, itulah perintah dari atasan,"
"Kadang-kadang perintah yang melanggar hukum, berbahaya kan?"
"Tapi kan, karena dia itu adalah prajurit Brimob yang terbiasa perintah komando,” tutur Deolipa.
"'Saya menjalankan perintah atasan, tapi saya juga takut’, kata dia gitu kan,”
"'Tapi karena ketakutan juga, kalau enggak saya menembak, saya ditembak’, kan gitu kan, sama yang nyuruh nembak kan,” lanjutnya.
Selain itu, ada hal yang cukup mengejutkan yang didapatkan oleh tim khusus saat mencari fakta kematian Brigadir J tersebut.
Dalam keterangannya, Bharada E selain mengaku diperintah Ferdy Sambo untuk mengeksekusi Brigadir J, ia juga melakukan hal lain.
Hal lain yang dilakukan oleh Bharada E tersebut tak lain berkaitan dengan keluarganya.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo akhirnya membuka momen saat Bharada E atau Eliezer akhirnya mengaku diperintah menembak oleh Ferdy Sambo.
Ternyata, Bharada E akhirnya memilih untuk mengubah keterangan dari skenario awal yang terungkap di publik.
Hal itu tak lain setelah Polri membentuk tim khusus dalam kasus ini.
“Tim Itsus ini mendapatkan beberapa keterangan dari saksi yang diperiksa duluan,” papar Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo,dalam tayangandari Kompas TV.
“Dari saksi saksi tersebut, ada indikasi bahwa pelakunya adalah RE atau Bharada E,"
"Dan dalam tanda kutip, bisa dilakukan juga atas perintah saudara FS,” lanjutnya.
Dari situ, akhirnya Itsus meneruskan keterangan tersebut pada penyidik yang memeriksa Bharada E.
Lewat pendalaman kasus, akhirnya Bharada E mengubah keterangan.
Akhirnya, ia mengaku diperintah menembak oleh Ferdy Sambo.
“Penyidik mendalami lagi, pemeriksaan terhadap saudara Bharada E,” ungkap Dedi.
“Bharada E akhirnya mengakui,"
"Tapi dia minta perlindungan, 'Apabila saya mengungkapkan, tolong saya dilindungi,' oke setuju,” lanjutnya.
“Baru Bharada E menyebutkan, bahwa dia melaksanakan penembakan atas perintah saudara FS,” tutur Dedi.
Dedi pun mengungkapkan, sebelum akhirnya Bharada E mengubah keterangan dan mengaku diperintah menembak oleh Sambo, Bharada E menghubungi orangtuanya.