Suar.ID -Melalui kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, Bharada E menceritakan bagaimana momen dirinya menembak Brigadir J usai mendapat perintah dari atasannya.
Dalam jumpa pers Selasa (9/8) terkonfirmasi, atasa yang dimaksud adalah Irjen Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri.
Sebagai seorang bawahan, Bharada E tidak bisa menolak perintah tersebut.
Karena kalau menolak, bisa jadi dirinya yang ditembak, begitu pengakuannya.
Karena tak tega menembak teman sendiri, Bharada E mengeksekusi Brigadir J sambil memejam mata.
Kepada wartawan Tribunnews.com, Domu Ambarita, Deolipa mengatakan, Bharada E ketika itu dalam kondisi yang sangat tertekan dan ketakutan.
Bharada E sebenarnya tak tega jika harus melukai atau membunuh rekannya sendiri.
Namun, ia tak punya pilihan selain menjalankan perintah dari atasan tersebut.
"Dia mengaku salah paling engga. (Bharada E) ini kan Polisi Brimob , dan menjalankan perintah atasan," kata Deolipa, Selasa (9/8/2022).
Pasalnya, jika Bharada E tidak menuruti perintah itu, maka dirinya yang justru akan 'dieksekusi'.
"Tapi 'saya juga takut' kata dia kan, tapi ketakutan juga kalau saya tidak menembak (Brigadir J), saya yang ditembak. Kan gitu. Sama yang nyuruh nembak," kata Deolipa.
Dengan penuh ketakutan, Bharada E mengarahkan senjatanya ke tubuh Brigadir J .
Ia kemudian melesatkan tembakan sambil memejamkan mata.
"Makanya dia sembari memejamkan mata, door..door..door. gitu aja," ungkap Deolipa menceritakan curhat Bharada E .
Menurut Deolipa, peristiwa penembakan tersebut berlangsung begitu cepat.
Setelah melaksanakan perintah, Bharada E langsung keluar dari rumah dinas.
"Kalau secara curhatnya dianya (Bharada E) begitu, beberapa menit saja itu kejadiannya. Secara curhat ya bukan projustisinya, karena dia curhat juga sama saya. Begitulah kira-kira, singkat saja," jelasnya.
Dalam penanganan kasus ini, Polri telah menetapkan Bharada E menjadi tersangka, kemudian disusul Brigadir RR yang merupakan ajudan istri Irjen Ferdy Sambo .
Bharada E sempat merasa tak nyaman karena memberikan keterangan yang berbeda kepada penyidik.
Ia kemudian mengajukan diri menjadi justice collaborator untuk mengungkap fakta sebenarnya terkait kematian Brigadir J.