Habis sudah karier Irjen Ferdy Sambo, jenderal bintang dua, yang ditetapkan sebagai tersangka penembakan Brigadir J.
Suar.ID -Bisa dibilang, habis sudah karier Irjen Ferdy Sambo yang cemerlang.
Bagaimana tidak cemerlang, di usianya yang 49 tahun, Irjen Ferdy Sambo dinobatkan sebagai jenderal bintang dua termuda di tubuh Polri.
Tapi sayang, nasib mujur Irjen Ferdy Sambo harus berakhir.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Irjen Ferdy Sambo dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan terancam hukuman mati.
Bunyinya begini:
"Barang siapa sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun."
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Irjen Ferdy Sambo terlebih dahulu ditahan di tempat khusus di Mako Brimob, Kepala Dua, Depok, Jawa Barat.
Seperti disinggung di awal, kalau dilihat dari prestasinya, Irjen Ferdy Sambo adalah polisi yang mentereng.
Di usianya yang 49 tahun, pria kelahiran Barru, Sulawesi Selatan, itu sudah masuk jajaran jenderal bintang dua di tubuh Polri.
Irjen Ferdy Sambo menikah dengan Putri Candrawati yang seorang dokter gigi.
Pada tahun 2004, Irjen Ferdy Sambo lulus dari pendidikan yang ditempuh yaitu Akademi Kepolisian (Akpol).
Ferdy Sambo kemudian meneruskan pendidikannya doPTIK pada tahun 2003, Sespim pada tahun 2008, serta Sespimti pada tahun 2018.
Ferdy Sambo memulai kariernya sebagaoPerwira Pertama (Pama) di Lemdiklat Polri pada 1994.
Irjen Ferdy Sambo juga pernah menjabat sebagaiKepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jakarta Barat pada 2010.
Karena prestasinya dianggap terus meningkat, pada 2012, Irjen Ferdy Sambo dipercaya sebagai Kapolres Purbalingga, Jawa Tengah.
Lalu pada 2013, dia diangkat sebagai Kapolres Brebes, Jawa Tengah.
Pada 2015, Irjen Ferdy Sambo ditarik ke Jakarta untuk menjabat sebagaiWakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Waditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Irjen Ferdy Sambo juga sempat dipercayamenjadi Kepala Subdirektorat (Kasubdit) IV.
Tugas Irjen Ferdy Sambo di Mabes Polri mulai pada 2016 ketika ditunjuk sebagaiKasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
Seperti disinggung di awal,Ferdy Sambo merupakan perwira termuda yang bergelar jenderal bintang dua.
Ia menjadi jenderal bintang dua pada usia 47 tahun.
Pengukuhannya sebagai Jenderal Bintang Dua terjadi pada 16 November 2020 ketika ditunjuk sebagai Kadiv Propam Polri.