Pantas Selama Ini Cuma Sembunyi, Dalang Kasus Penembakan Brigadir J Akhirnya Terkuak: Menyuruh Melakukan dan Menyekenario

Rabu, 10 Agustus 2022 | 05:07
ISTIMEWA/TribunJambi.com Aryo Tondang

Ferdy Sambo kini diamankan ke Mako Brimob, diduga ambil ini, benarkan ada pelanggaran etik saat olah TKP kematian Brigadir J?

Suar.ID - Timsus Kapolri mengungkap peran empat tersangka dalam dugaan kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Diketahui, keempat tersangka tersebut adalah Bharada Richard Eliezer, Brigadir Ricky Rizal, Eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dan seseorang bernama Kuwat.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyampaikan bahwa tersangka Bharada E adalah pelaku penembakan terhadap Brigadir J.

Sementara itu, tersangka Brigadir Ricky dan KM diduga turut membantu saat kejadian.

"Bharada RE telah melakukan penembakan terhadap korban. Tersangka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban, KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Agus menuturkan bahwa tersangka Ferdy Sambo diduga merupakan pihak yang meminta Bharada E menembak Brigadir J.

Dia juga yang membuat skenario seolah-olah kasus itu merupakan kasus tembak menembak.

"Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak di rumah dinas Irjen pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga," pungkasnya.

Baca Juga: Mimpi Jadi Kapolri Sirna, Kini Irjen Ferdy Sambo Malam Terancam Hukuman Mati Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka Penembakan Brigadir J

Editor : Rahma Imanina Hasfi

Baca Lainnya