'Dia Nangis Merasa Bersalah' Penyesalan Bharada E Telah Tembak Mati Brigadir J, Tak Bisa Berbuat Apa-apa Saat Dapat Perintah Atasan

Rabu, 10 Agustus 2022 | 08:04
Instagaram @r.lumiu

Sosok Richard Eliezer Lumiu, Bharada E yang tembak Brigadir J hingga tewas

Suar.ID - Bharada E menangis menyesal karena telah tembak Brigadir J hingga tewas.

Diakui Bharada E dirinya sangat tertekan saat diperintah untuk menembak rekannya sendiri.

Dapat perintah dari atasan, Bharada E lantas tak bisa berbuat apa-apa.

Setelah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas, Bharada E atau Bharada Richard Eliezer kini hanya bisa menangis.

Bharada E menangisi nasibnya yang jadi tersangka pembunuhan sahabatnya sendiri.

Ia pun mengaku sangat menyesal telag menembak Brigadir J yang merupakan rekan sesama ajudan Irjen Ferdy Sambo.

Dilaporkan oleh KompasTV, kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara, mengungkapkan kliennya tersebut telah mengakui melakukan pembunuhan.

Fotokita.grid.id
Fotokita.grid.id

Tabiat asli Bharada E ini dibongkar temban masa kecilnya, sebut punya nyali besar hingga tiap ada orang cari perkara langsung dilawan.

Hal ini diungkapkan Deolipa Yumara, saat dikonfirmasi presenter Sapa Indonesia Malam Aiman Wicaksano mengutip Tribunnewsmaker pada Selasa (9/8/2022).

“Ya kalau dia melakukan pembunuhan kan (Pasal 338 Juncto 55-56 KUHP) berarti ada otak pelaku, ada yang mengerjakan juga,” ucap Deolipa.

“Dia sudah mengakui dan dia sudah merasa bersalah itu, betul, dia nyesel itu, nangis dia itu.”

Deolipa mengungkapkan dalam penyesalannya, Bharada E selalu berdoa yang sangat lama.

Hal itu karena Bharada E menyesal telah menembak Brigadir J.

"Dia merasa bersalah, menyesal, dia sampai berdoa lama sama Tuhannya,” kata Deolipa.

Kendati demikian, kondisi Bharada E saat ini sudah jauh lebih baik karena berada dalam pengawasan Bareskrim Polri.

“Dia senang-senang saja, diamankan, dia baik-baik saja, dijaga kesehatannya, dia senang-senang saja, ya nyamannya, apalagi dia sudah punya Tuhan sungguh-sungguh,” ujar Deolipa.

Kolase Tribunnews
Kolase Tribunnews

Tindakan penembakan Bharada E merupakan tindakan beladiri, sebaliknya penyidik Polri menemukan unsur pidana tindak pidana pembunuhan

Lebih lanjut Aiman menanyakan mengapa Bharada E memberikan keterangan berbeda saat diperiksa oleh penyidik, komas HAM hingga LPSK.

Aiman kemudian mengonfirmasi kepada Deolipa apakah ada tekanan yang dihadapi oleh Bharada E sehingga mengeluarkan keterangan berbeda.

“(Ada tekanan?) Ya itu sudah Anda omongkan,” ucap Deolipa.

Terkait soal tekanan yang dialami Bharada E, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengatakan siap memberikan perlindungan bahkan hingga ke pihak keluarga.

“Kalau ada ancaman, perlindungan ini tidak hanya kepada Bharada E tapi juga kepada keluarganya bisa kita lakukan,” ucap Wakil Ketua LPSK Susilaningtias.

Diketahui Bharada E juga tengah mengajukan Justice Collaborator.

Susilaningtias mengatakan nantinya akan ada penanganan khusus dan penghargaan khusus.

“Nanti ini yang mengerjakan memang sebagian LPSK dan penyidik gitu, aparat penegak hukum,” jelas Susilaningtias.

Selain itu, Bharada E juga mempunyai hak untuk dipisahkan tahanannya dengan pelaku pembunuhan lainnya.

“Yang kedua, bisa berkasnya dipisahkan dengan pelaku lainnya yang diungkap melalui kejahatan ini,” kata Susilaningtias.

“Yang ketiga kemudian kalau nanti dalam pemeriksaan kesaksiannya nanti bisa tidak dihadirkan, terdakwa di ruang sidang.”

Dikatakan Susilaningtias, jika justice Collaborator disetujui, maka hukuman Bharada E bisa diringankan dalam kasus ini.

“Nanti LPSK yang akan merekomendasi kepada Jaksa Penuntut Umum supaya Bharada E selaku JC bisa diringankan tuntutan hukumannya,” ucapnya.

Baca Juga: Buntut 'Nyanyian' Bharada E ke Publik, sang Polisi Akui Letuskan Tembakan Pertama ke Brigadir J karena Tekanan Sosok Misterius Ini yang Ada di Lokasi Kejadian

Tag

Editor : Moh. Habib Asyhad