Akhirnya Terbongkar, Ternyata Brigadir J Sengaja Dibunuh, Pengacara: Ada Perintah Sesuai Tindak Pidana Yang Disangkakan

Senin, 08 Agustus 2022 | 11:16
Kolase TribunJakarta/Facebook

Menurut Bharada E yang sekarang jadi tersangka, Brigadir J sengaja dibunuh di rumah Irjen Ferdy Sambo. Lalu motifnya apa?

Menurut Bharada E yang sekarang jadi tersangka, Brigadir J sengaja dibunuh di rumah Irjen Ferdy Sambo. Lalu motifnya apa?

Suar.IDSejak awal publik memang sudah bertanya-tanya: benarkah Brigadir J tewas karena baku tembak atau dia memang sengaja dibunuh?

Teka-teka itu kini semakin terjawab meskipun belum sepenuhnya.

Titik terang mulai muncul ketika Bharada Richard Eliezer alias Bharada E setuju untuk menjadi Justice Collaboratoe terkait tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Ketika pertama kali mencuat, kabar yang beredar ketika itu adalah Brigadir J tewas setelah adu tembak dengan Bharada E.

Bharada E kemudian dijadikan tersangka.

Dalam perkembangan selanjutnya, Bharada E kemudian membantah dugaan tersebut.

Melalui kuasa hukumnya, Muhammad Burhanuddin, Bharada E mengatakan bahwa tidak terjadi baku tembak antara dirinya dengan Bharada E.

"Sebenarnya, tidak ada," kata Burhanuddin, Minggu (7/8) kemarin, dilansir Kompas TV.

Dia menambahkan, Bharada E juga sudahmembuat kesaksian tertulis secara formil untuk disampaikan kepada Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri demi membuka kasus kematian Brigadir J ini.

"Sudah diungkapkan semua, fakta hukumnya di BAP. Sudah blak-blakan," lanjut kata Burhanuddin.

Burhanuddin memang belum berani mengungkap secara terang-benderang kesaksian Bharada yang tertuang dalam BAP.

Meskipun begitu,untuk pembunuhan atau penembakan yang dilakukan Bharda E terhadap Brigadir J, benar adanya.

Hal itu sesuai pasal yang disangkakan kepada Bharada E.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Menurut Bharada E yang sekarang jadi tersangka, Brigadir J sengaja dibunuh di rumah Irjen Ferdy Sambo. Lalu motifnya apa?

Sebagai informasi, polisi menetapkan Bharada E sebagai tersangka pada Rabu (3/8/2022) malam.

Bharada E disangkakan pasal 338 juncto pasal 55 dan 56 KUHP.

Kendati dirinya tersangka, namun dia tidak seorang diri.

Bharada E pun siap menjadu justice collaborator. Hal itu menunjukkan ada orang lain dalam pembunuhan Brigadir J.

"Dia mengakui kesalahannya, berarti dia berbuat juga. Karena dia mau JC berarti ada isyarat pelaku lain terlibat," ujar Burhanuddin.

Ada yang memerintahkan Bharda E untuk menembak Brigadir J, namun tanpa perencanaan sebelumnya.

"Ya ada perintah sesuai tindak pidana yang disangkakan. Tapi sifatnya spontanitas," ujarnya.

Saat coba dikulik lebih jauh, terkait kronologi pembunuhan Brigadir J.

Burhanuddin enggan mengungkapkannya, namun tidak membantahnya.

Bahwa proses pembunuhan berlangsung bak sebuah eksekusi. Brigadir J bukan dalam kondisi bisa melawan menggunakan pistol.

"Apa yang kejadian yang Mas (host) utarakan sudah digambarkan Bharada E di BAPnya.," kata Burhanuddin.

Instagaram @r.lumiu
Instagaram @r.lumiu

Menurut Bharada E yang sekarang jadi tersangka, Brigadir J sengaja dibunuh di rumah Irjen Ferdy Sambo. Lalu motifnya apa?

Editor : Moh. Habib Asyhad

Baca Lainnya