Find Us On Social Media :

Pantas Sampai Berani Sebut Kasus Pelecehan Seksual yang Dilakukan Brigadir J Nyaris Tak Masuk Akal, Pengacara Bongkar Saat-saat Terakhir Brigadir J Sebelum Kematiannya

By May N, Minggu, 31 Juli 2022 | 17:04 WIB

Kolase Foto Brigadir J dan Istri Irjen Ferdy Sambo.

Intisari - Online.com - Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat (Brigadir J) menilai aneh pernyataan polisi yang mengatakan Brigadir Joshua tewas ditembak oleh Bharada E akibat masuk ke kamar istri Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Keanehannya adalah Brigadir Joshua dituduh hendak melakukan pelecehan seksual.

Jika hal itu memang benar terjadi, maka tentunya bertolak belakang dengan psikologis yang menyelimuti diri Brigadir Joshua di hari-hari menjelang kematiannya.

Sebelum terbunuh, Brigadir Joshua bercerita kepada pacarnya, Vera Mareta Simanjuntak, bahwa sejak Juni lalu dirinya sudah diancam akan dibunuh.

Tentunya dalam keadaan terancam, menurut Kamaruddin Simanjuntak, Brigadir Joshua tidak mungkin melakukan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

"Pertanyaannya ada nggak orang yang sudah tahu dia menjelang sakaratul maut masih bernafsu untuk melakukan itu," ungkapnya.

Kamaruddin Simanjuntak memamparkan, almarhum Brigadir J pernah berkomunikasi dengan Vera, kekasihnya, ihwal ancaman pembunuhan terhadap dirinya tersebut.

"Iya benar, almarhum bercerita kepada pacarnya terkait itu (ancaman pembunuhan)," kata Kamaruddin kepada Tribunnews.com, Jumat (29/7/2022).

Kamaruddin mengungkapkan ancaman pembunuhan itu membuat hidup Brigadir J tidak tenang hingga mengucapkan kata-kata perpisahan kepada Vera.

"Membuat kata-kata perpisahan dengan pacarnya memohon ampun atas dosa dan perbuatannya kepada pacarnya ini dan meminta mencari pria lain sebagai penggantinya," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi. Dia membenarkan laporan tersebut telah naik penyidikan.