Bisnis Batu Baranya Salah Satu Terbesar Di Kalimantan, Bendahara Umum PBNU Sekaligus Politikus PDI Perjuangan Ini Sekarang Jadi DPO KPK, Hartanya Hampir Mencapai 50 Miliar Rupiah

Kamis, 28 Juli 2022 | 14:18
Kompas.com

Mardani Maming, bendahara umum PBNU sekaligus politikus PDI Perjuangan ditetapkan sebagai DPO oleh KPK

Mardani Maming, bendahara umum PBNU sekaligus politikus PDI Perjuangan ditetapkan sebagai DPO oleh KPK

Suar.ID -Mardani Maming resmi menjadi DPO alias daftar pencarian orang Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK.

Status DPO dikeluarkan KPK setelah Bendahara Umum PBNU 2022-2027 itu dianggap tidak kooperatif karena mangkir dari panggilan penyidik KPK.

Mardani Maming sendiri pernah jadi bupati termuda ketika menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Sebelumnya, politikus PDI Perjuangan itu resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu senilai 104,3 miliar selama tujuh tahun.\

Yaitu dari tahun 2014 sampai 2021.

Tak hanya itu, Mardani Maming diduga menerima fasilitas pembangunan sejumlah perusahaan usai memberi izin tambang dan produksi batu bara ke PT Prolindo Cipta Nusantara.

Terlepas dari sepak terjang politiknya, Mardani Maming memang dikenal sebagai pengusaha muda yang sukses.

Dilaporkan Kompas.com, dia adalah generasi kedua penerus bisnis Batulicin Enam Sembilan Group.

Ini bukan bisnis kaleng-kaleng.

Batulicin Enam Sembilang Group membawahi puluhan perusahaan yang bergerak di banyak usaha, terutama bisnis pertambangan.

Sekadar informasi, Batulicin Enam Sembilan Group adalah salah satu grup perusahaan terbesar di Kalimantan Selatan.

Kompas.com

Mardani Maming, bendahara umum PBNU sekaligus politikus PDI Perjuangan ditetapkan sebagai DPO oleh KPK

Mereka menguasai batu bara, pengangkutan batu bara, penyewaan alat berat, kelapa sawit, jasa keamanan, dan investasi.

Masih ada lagi, perusahaan ini punya bisnis yang tidak terkait dengan tambang seperti perusahaan jasa penerbangan, properti, air minum kemasan, hingga memiliki perusahaan media massa.

Batulicin Enam Sembilan Group dirintis Haji Maming, ayah Mardani Maming, yang awalnya masih berbentuk badan usaha CV Bina Usaha pada 2003.

BisnisHaji Maming ini meliputi pertambangan, jasa sewa alat berat, transportasi, dan pengelolaan terminal batubara serta pabrik es untuk keperluan nelayan setempat.

CV Bina Usaha ini terus berkembang pesat.

Lalu pada 2005, Haji Maming mendapatkan izin ekspoloitasi tambang batu bara, dan selanjutnya di 2007 mendapatkan izin ekspolitasi tambang bijih besi.

Karena pesatnya bisnis, keluarga Maming kemudian meningkatkan statusnya dari badan usaha CV menjadi PT Bina Usaha.

Pada 2011, karena bidang usaha yang semakin banyak, didirikanlah PT Batulicin Enam Sembilan sebagai perusahaan induk yang membawagi 30 anak perusahaan.

Kini sepeninggal Haji Maming, Batulicin Enam Sembilan Group diteruskan oleh Mardani Maming dan saudara kandungnya, Rois Sunandar Maming.

Untuk informasi, Mardani Maming adalah pria kelahiran 17 September 1981.

Dia merupakan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Karier politiknya bermula pada 2009 ketika ia terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Dia hanya setahun sebagai anggota DPRD, karenamemenangi Pilkada dan dilantik menjadi Bupati Kabupaten Tanah Bumbu periode 2010-2015.

Kompas.com

Mardani Maming, bendahara umum PBNU sekaligus politikus PDI Perjuangan ditetapkan sebagai DPO oleh KPK

Ketika jadi Bupati Tanah Bumbu,usia Mardani Maming baru 29 tahun.

Karena itulah Maming tercatat dalam rekor MURI sebagai bupati termuda di Indonesia.

Bahkan, Maming menjabat sebagai bupati selama dua periode setelah memenangi Pilkada 2015.

Pada 2019, ia dipercaya menjabat sebagai Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi), menggantikan Bahlil Lahadalia yang diangkat sebagai Menteri Investasi.

Mardani Maming juga terpilih sebagai Ketua Dewan Pengurus (DPD) PDI-P Kalimantan Selatan pada tahun yang sama.

Selain di bidang politik, Maming juga ditunjuk sebagai Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2022-2027.

Jika mengacu Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Maming terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 2018.

Saat itu, harta kekayaannya mencapai Rp 44,8 miliar.

Mayoritas berupa tanah dan bangunan di sejumlah daerah di Tanah Bumbu dengan total nilai Rp 40,9 miliar.

Editor : Moh. Habib Asyhad

Baca Lainnya