Suar.ID - Setiap orang pastilah ingin hidupnya terhidar dari berbagai marabahaya ataupun musibah.
Untuk terhindar dari marabahaya ini, bagi umat Islam ada bacaan doa yang disebut bisa menjauhkan marabahaya.
Dengan doa ini, harapannya bisa selalu dalam perlindungan Allah SWT dan dijauhkan dari bahaya dan juga musibah.
Lalu bagimanakah bacaan doa dijauhkan dari marabahaya sesuai ajaran Nabi Muhammad SAW?
Baca Doa yang Diajarkan Rasulullah SAW
بِسْمِ اللهِ الَّذِي لاَ يَضُرُّ مَعَ اسْمِهِ شَيْءٌ فِي الأَرْضِ وَلاَ فِي السَّمَاءِ وَهُوَ السَّمِيعُ العَلِيمُ
Latin:
BISMILLAHILLADZI LAA YADHURRU MA’ASMIHI SYAI-UN FIL ARDHI WA LAA FIS SAMAA’ WA HUWAS SAMII’UL ‘ALIIM
Artinya:
"Dengan nama Allah Yang dengan nama-Nya tidak ada sesuatu pun yang membahayakan di bumi dan tidak juga di langit, dan Dialah Yang Maha Mendegar lagi Maha Mengetahui,"
Doa ini dianjurkan dibaca sebanyak 3 kali.
Sebaiknya dibaca tiap pagi dan juga petang.
Diketahui, adapun bunyi doa dijauhkan dari marabahaya di atas, bersumber dari hadist Nabi Muhammad SAW yang berbunyi:
وَعَنْ عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( مَا مِنْ عَبْدٍ يَقُولُ فِي صَبَاحِ كُلِّ يَوْمٍ وَمَسَاءِ كُلِّ لَيْلَةٍ : بِسْمِ اللهِ الَّذِي لاَ يَضُرُّ مَعَ اسْمِهِ شَيْءٌ فِي الأَرْضِ وَلاَ فِي السَّمَاءِ وَهُوَ السَّمِيعُ العَلِيمُ ، ثَلاثَ مَرَّاتٍ ، إِلاَّ لَمْ يَضُرَّهُ شَيْءٌ )) . رَوَاهُ أَبُوْ دَاوُدَ وَالتِّرْمِذِيُّ ، وَقَالَ : (( حَدِيْثٌ حَسَنٌ صَحِيْحٌ ))
Artinya:
Dari ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda, “Tidaklah seorang hamba mengucapkan setiap pagi dari setiap harinya dan setiap petang dari setiap malamnya kalimat: BISMILLAHILLADZI LAA YADHURRU MA’ASMIHI SYAI-UN FIL ARDHI WA LAA FIS SAMAA’ WA HUWAS SAMII’UL ‘ALIIM (dengan nama Allah Yang dengan nama-Nya tidak ada sesuatu pun yang membahayakan di bumi dan tidak juga di langit, dan Dialah Yang Maha Mendegar lagi Maha Mengetahui) sebanyak tiga kali, maka tidak aka nada apa pun yang membahayakannya.”(HR. Abu Daud dan Tirmidzi)