Suar.ID - Korban mutilasi yang ditemukan di sejumlah tempat di kabupaten Semarang kini identitasnya akhirnya terbongkar.
Diketahui, korban mutilasi ini adalah Kholidatunn'imah.
Pelaku mutilasi ini rupanya mantan pacar SMA yang juga masih tetangga korban sendiri.
Tak sampai disitu, terbongkar juga dendam pelaku pada korban mutilasi ini 6 tahun lalu.
Lalu siapakah sosok pelaku mutilasi di mata Aswirto yang merupakan ayah korban?
Dilansir TribunJateng.com, pelaku yang diketahui bernama Imam Sobri, warga Tegal ini merupakan seorang residivis gegara pernah melakukan hal tak menyenangkan ke korban.
Diketahui sebelumnya, korban mutilasi yang potongan tubuhnya ditemukan di beberapa lokasi di daerah Ungaran, bernama Kholidatunn'imah warga Desa Dibunar, RT01/RW02, Kelurahan Cibunar, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal.
Pelaku mutilasi sendiri diketahui bernama Imam Sobri.
Ia pun masih tinggal di desa yang sama dengan korban.
Menurut cerita ayah korban kala dihubungi TribunJateng.com via telepon, sang anak ini bekerja di salah satu PT di daerah Ungaran.
Dengan suara yang terdengar seperti menangis,Aswirto pun mengatakan kalau pelaku nekat lakukan hal keji ini ke anaknya gegara didasari perasaan dendam.
Padahal, Aswirto ungkap kalau dirinya dan keluarga selalu bersikap baik jika pelaku ini datang ke rumah.
Bahkan, ia perlakukan pelaku ini layaknya memperlakukan tamu yang berkunjung di rumahnya.
Setelah pelaku keluar dari penjara pun, keluarga Aswirto bahkan masih bersikap baik pada pelaku.
"Iya betul, korban mutilasi yang potongan tubuhnya ditemukan di Ungaran itu anak saya.
"Pelaku ini masih tetangga kami.
"Ya kalau harapan saya sebagai orangtua, ingin pelaku dihukum seberat-beratnya.
"Sesuai apa yang telah diperbuat ke anak saya sampai kehilangan nyawa," ungkap Aswirto, pada Tribunjateng.com, Senin (25/7/2022).
Sebelumnya, fakta pelaku mutilasi ini diketahui pernah mendekam selama 6 tahun penjara.
Tepatnya berada di Lapas Tengal dan baru keluar sekitar setahun yang lalu.
Alasan atau masalah yang buat Imam Sobari ini dipenjara pun terbongkar.
Dijelaskan Aswirto, dulu saat korban masih SMA ini pelaku pernah melakukan tindakan yang tak menyenangkan.
Sampai akhirnya, Aswirto putuskan untuk melaporkan Imam Sobari ke pihak berwajib.
Sehingga, pelaku pun akhirnya mendapatkan hukuman penjara selama 6 tahun.
Selain itu, diketahui juga fakta lain kalau dulunya, pelaku dan korban memang sempat jalin kasih tepatnya saat masih sekolah.
"Kemungkinan pelaku ini menemui anak saya karena ingin mengajak bersama lagi.
"Tapikan posisi saat ini anak saya sudah punya suami (sudah menikah), dan suaminya ini kerja pelayaran di Taiwan.
"Makannya saya bilang sepertinya karena faktor dendam," jelasnya.
Pihak keluarga pun tahu misal pelaku sudah ditangkap oleh pihak kepolisian dan saat ini diamankan di Polres Ungaran.
Ketika ditanya apakahh jenazah anaknya sudah dibawa ke Tegal untuk dimukimkan, Aswirto ungkap jenazah anaknya ini masih berada di Rumah Sakit Bhayangkara Semarang.
"Kholidatun'imah (korban) anak saya yang pertama, dia punya adik satu.
"Ya kami sangat terpukul dengan adanya peristiwa ini, tidak menyangka pelaku akan setega itu, ya kami sangat berharap keadilan, pelaku bisa dihukum setimpal," harapnya.