Kuasa hukum Brigadir J yang tewas di rumah Irjen Ferdy Sambo menyebut kliennya telah beberapa menerima ancaman pembunuhan, termasuk saat mengantar istri Irjen Ferdy Sambo ke Magelang.
Suar.ID -Satu demi satu misteri pembunuhan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo terbongkar.
Termasuk dugaan Brigadir J sempat menerima ancaman pembunuhan sehari sebelum dia dieksekusi di rumah mantan Kadiv Propam Polri tersebut.
Kita tahu, Brigadir J aliasi Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat tewas setelah, menurut keterangan polisi, adu tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Keduanya adalah ajudan sang Jenderal Bintang Dua.
Menurut kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, ajudan yang ditugaskan sebagai sopir pribadi istri Irjen Ferdy Sambo itu telah mendapatkan ancaman pembunuhan dari seseorang.
Ancaman itu, kata Kamaruddin, sudah terjadi sejak sebulan terakhir.
Puncaknya adalah sehari sebelum eksekusi sejak Brigadir masih berada di Magelang, Jawa Tengah.
Kamaruddin, dilaporkan Tribun Jambi pada Sabtu (23/7) kemarin, menerangkan, sehari sebelum Brigadir J tewas, dia sempat mendapatkan ancaman pembunuhan.
Menurut jejak digital yang didapatkan kepolisian, kata Kamaruddin, ancaman pembunuhan terhadap Brigadir J itu seudah terjadi sejak Juni 2022.
"Kami menemukan jejak digital dugaan pembunuhan berencana," kata Kamaruddin.
"Artinyasudah ada rekaman elektronik dimana al marhum Brigadir J pada bulan Juni tahun 2022 menangis karena ketakutan."
Seperti disebut di awal, masih menurut keterangan Kamaruddin, ancaman itu bahkan terus berlangsung sampai sehari sebelum nyawa Brigadir J melayang.
"Ancaman pembunuhan itu berlanjut terus hingga satu hari menjelang pembantaian," ungkapnya.
Meski begitu, Kamaruddin belum bisa menjelaskan secara detail kira-kira di mana Brigadir J dieksekusi.
Semuanya dia serahkan kepada pihak kepolisian.
Tapi yang jelas, menurut Kamaruddin, Brigadir J juga menerima ancaman ketika ke Magelang, mengantarkan istri Irjen Ferdy Sambo.
"Kalau tempatnya itu nanti tugas polisi menentukan, apakah di rumah dinas, atau di luar dinas, tetapi salah satu yang bisa saya pastikan itu TKP-nya di Magelang," tegas kuasa hukum.
Sementara iktu, keluarga Brigadir J punya keyakinan bahwa anaknya telah disiksa sejak dalam perjalanan mengawal istri Irjen Ferdy Sambo.
Dengan keyakinan seperti itu, mereka meminta supaya rute CCTV sepanjang Magelang-Jakarta diperiksa.
Masih menurut Kamaruddin, dia menduga, ada dua TKP terkait tewasnya Brigadir J.
TKP pertama berada di wilayah antara Magelang dan Jakarta, kata Kamaruddin.
Sementara TKP kedua berada di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Kamaruddin melanjutkan, di TKP keduanya inilah Brigadir J disebut terlibat baku tembak dengan Bharada E yang membuat nyawa Brigadir J melayang.