Menurut mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji, kasus penembakan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo lebih muda dibanding kasus mayat ditemukan di sungai.
Suar.ID - Mantan Kabareskrim Komjen Purnawirawan Susno Duadji terus mengikuti perkembangan kasus penembakan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Menurut pihak kepolisian, Brigadir J alias Brigadir Polisi Nopryansah Yosua Hutabarat ditemukan tewas di rumah Irjen setelah baku tembak dengan Bharada E.
Tapi apakah sesederhana itu?
Susno Duadji sejatinya menyebut kasus ini sebagai kasus gampang.
Menurutnya lebih susah mengungkap kasus penemuan mayat di sungai atau di hutan dibanding kasus penembakan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo ini.
Dengan tegas Susno Duadji menyebut tewasnya Brigadir J sebagai tindak pidana menghilangkan nyawa orang.
"Jepas pidana, karena nyawa orang meninggal gitu ya," katanya ketika jadi narasumber dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi yang tayang di tvOne, Kamis (21/7) kemarin.
"Karenanyawa orang meninggal, ini pembunuhan atau dibunuh atau saling tembak atau apa. Nah, kemudian kembali bagaimana mengungkapnya."
Seperti disebut di awal, Susno Duadji mengategorikan kasus pembunuhan Brigadir J ini sebagai kasus yang gampang.
"Beberapa kali saya katakan. Ini kasus yang gampang, sepele," tegasnya.
"Beda dengan kasus yang menemui mayat yang hanyut di sungai atau menemui di dalam hutan. Itu sangat susah, karena mayatnya harus diidentifikasi dulu. Siapa, luka di mana, karena apa."
Menurut Susno, kasus ini gampang karena identitas korban sangat jelas, juga luka yang dialami oleh korban.
Tak hanya itu, pelaku penembakan juga jelas, versi polisi, yaitu Bharada E, juga lokasi, saksi.
Buktinya juga jelas, "Berupa senjata, berupa peluru, tinggal nanti nyelidiknya gampang," tegasnya.
Susno Duadji juga menegaskan, TKP sangat memegang peranan penting dalam mengungkap kasus ini.
Dalam hal ini juga termasuk keterangan saksi.,
"Yang kedua mayat, tubuh mayat itu kan bicara dia. Tanda petik lukanya bagaimana, akibat apa," katanya.
"Sesuaikan keterangan-keterangan yang ada di TKP. Katanya lima tembakan. Dari pengacara kok ada luka sayat dan apa."
Susno Duadji menegaskan pentingnya ahli forensi dalam mengungkap kasus ini.
Dia bilang, semua senjata harus disita.
"Termasuk milik Bharada E, dimasukkan ke laboratorium forensik, pelurunya disita," katanya.
"Nanti ketahuan dari peluru yang keluar itu dari senjata yang mana."
Yang juga perlu disita adalah semua HP orang-orang yang terlibat dalam kasus ini.
"Semua HP, milik J, HP E, HP jenderal, HP istri jenderal," katanya.
"Kalau tidak ada HP bagaimana? Kan ada provider, bisa diminta dari provider."
Di luar itu semua, menurut Susno Duadji melihat, pengungkapan kasus penembakan Brigadir J ini terkesan sangat hati-hati.
Terlebih karena TKP kasus ini di rumah seorang jenderal polisi bintang dua.
Korbannya juga seorang anggota polisi aktif.
"Mungkin ini terjadi di rumah jenderal polisi. Kemudian korbannya polisi, polisi sangat berhati-hati. Wajar berhati-hati," ujarnya.