Belum Tenang, Habib Rizieq Shihab Bisa Dicabut Pembebasan Bersyaratnya jika Nekat Lakukan Hal Ini

Kamis, 21 Juli 2022 | 05:08
Dok Kemenkumham

Habib Rizieq Shihab Bisa Dicabut Pembebasan Bersyaratnya bila Nekat Lakukan Hal Ini.

Suar.ID -Habib Rizieq Shihab Bisa Dicabut Pembebasan Bersyarat bila Nekat Lakukan Hal Ini.

Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab resmi bebas bersyarat hari Rabu (20/7/2022).

Dalam konferensi pers di Markaz Syariah Petamburan, Rizieq Shihab menyatakan, dirinya kini berstatus sebagai tahanan kota.

"Bahwa saya bebas bersyarat dan kini saya berstatus tahanan kota," kata Rizieq Shihabdalam tayangan live streaming YouTube Islamic Brotherhood TV, Rabu (20/7/2022).

Rizieq Shihab menambahkan, pemberian bebas bersyarat oleh pihak lapas bukan pemberian dari pihak manapun.

Rizieq Shihab mengatakan untuk memenuhi persyaratan itu, Rizieq Shihab menyatakan, istrinya rela dijaminkan dalam proses tersebut.

"Pada akhirnya juga, harus keluarga juga, yang harus memberikan jaminan untuk pembebasan bersyarat."

"Jadi ini sengaja saya garis bawahi, pembebasan bersyarat saya, bukan pemberian partai politik, bukan pemberian pejabat, bukan pemberian kekuasaan,"

"Tapi, ini merupakan satu proses hukum," tegasnya.

Setelah bebas bersyarat, kini Rizieq Shihab memilih menikmati waktu berkumpul bersama keluarga di kediamannya, Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Setelah itu, Rizieq Shihab rencananya akan menyapa para pengurus front persaudaraan islam, GNPF Ulama dan PA 212.

Habib Rizieq Shihab kembali menggaungkan revolusi akhlak setelah resmi bebas bersyarat, Rabu (20/7/2022).

Hal tersebut disampaikan Habib Rizieq Shihab saat menggelar konferensi pers tertutup di rumahnya di kawasan Petamburan III, Jakarta Pusat.

"Ingin saya sampaikan di sini saudara, sebagaimana yang telah saya sampaikan setiba di tanah air, waktu saya pulang dari Kota Suci Mekah, yaitu ayo kita gaungkan kembali terus, yaitu revolusi akhlak,"

"Revolusi akhlak dengan cara yang berakhlak," kata Habib Rizieq dalam siaran live streaming YouTube Islamic Brotherhood TV.

Dok Kemenkumham
Dok Kemenkumham

Habib Rizieq Shihab Bisa Dicabut Pembebasan Bersyaratnya bila Nekat Lakukan Hal Ini.

Dalam hal ini, Habib Rizieq juga menyinggung kondisi negara yang mengalami kerusakan hingga darurat kebohongan yang membudaya.

"Kalau tadi disampaikan oleh tuan guru kita, orangtua kita, mualim Kyai Haji Maulana Kamal Yusuf, bagaimana kita punya negeri dimana-mana ada kerusakan, dimana-mana ada kemungkaran saudara," jelasnya.

"Maka, kebohongan sudah membudaya dan negeri kita lagi darurat kebohongan."

"Karena itu yang saya ingin sampaikan di sini saudara, apa itu darurat kebohongan, apa itu darurat korupsi, apa itu darurat kedzaliman, apa itu darurat utang, apa itu darurat ekonomi dan lain sebagainya," sambungnya.

Lebih lanjut, Habib Rizieq mengungkapkan, dengan revolusi akhlak, semua kerusakan yang ada, dapat diobati.

"Orang kalo akhlaknya baik, tak akan korupsi,"

"Orang yang akhlaknya baik, tidak akan berbuat dzalim,"

"Orang kalo akhlaknya baik, tidak akan menyusahkan rakyat,"

"Orang yang akhlaknya baik, tak akan merusak negeri,"

"Orang yang akhlaknya baik, tidak akan menghina agama, menghina Rasul, menghina Alquran, tidak saudara," ungkapnya.

Dok Kemenkumham
Dok Kemenkumham

Habib Rizieq Shihab Bisa Dicabut Pembebasan Bersyaratnya bila Nekat Lakukan Hal Ini.

Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat pada hari Rabu (20/7/2022), setelah sebelumnya ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.

Dengan ekspirasi akhir 10 Juni 2023, ia harus menjalani bimbingan dari pihak Balai Pemasyarakatan hingga habis masa percobaan 10 Juni 2024.

Pembebasan bersyarat Habib Rizieq Shihab bisa dicabut sewaktu-waktu.

Apabila yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran selama menjalani masa bimbingan.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham menyatakan, Pembebasan Bersyarat (PB) Rizieq Shihab bisa dicabut.

Apabila yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran selama menjalani masa bimbingan.

Kepala Humas dan protokol ditjen pemasyarakatan kemenkumham, Rika Aprianti mengungkapkan sejumlah faktor yang bisa menggugurkan pembebasan bersyarat Habib Rizieq Shihab.

"Antara lain, jika yang bersangkutan tidak mengikuti program bimbingan, melakukan hal-hal yang berpotensi meresahkan masyarakat, apalagi jika berdampak pada pidana."

"Jika itu terjadi, PB (pembebasan bersyarat) akan dicabut," katanya kepada Tribunnews.com.

Editor : Ervananto Ekadilla

Sumber : Youtube, Tribunnews

Baca Lainnya