Misteri Tewasnya Brigadir J di Rumah Dinas Ferdy Sambo Mulai Terkuak, Kini Pengacara Ungkap Bukti Baru, Sebut Soal Video Penyiksaan: Dia Disayat-sayat!

Rabu, 20 Juli 2022 | 12:33
Via Tribun Manado

Kondisi tubuh Brigadir J, wajahnya penuh luka, kini Komnas HAM singgung autopsi ulang

Suar.ID - Pada Senin (18/7/2022), kuasa hukum Nopryansyah Yosua Hutabara atau Brigadir J yang bernama Kamaruddin Simanjutak datang ke Bareskrim.

Kedatangannya ini sambil membawa berbagai bukti untuk buat laporan polisi terkait kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.

Salah satu bukti yang dibawanya ini yaitu video penyikasaan Brigadir J.

Sebelumnya, Brigadir J ini tewas pada Jumat (8/7/2022) usai terlibat baku tembak dengan Bharada E.

Brigadir J pun akhirnya meninggal di kediaman Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

Dilansir Kompas.com, pada wartawan di Bareskrim Polri, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak pun ungkap kalau pihaknya telah susun berbagai bukti untuk melaporkan ke Bareskrim Polri soal adanya dugaan pembunuhan berencana.

"Bukti sudah kami bawa, antara lain, perbedaan keterangan Bareskrim Polri dalam hal ini Karo Penmas Polri berbeda dengan fakta yang kami temukan," kata Kamaruddin kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (18/7/2022).

Kamauddin pun nilai kalau tidingan pelecehan pada istri Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy sambo serta baku tembak yang melibatkan Brigadir J dan Bharda E tak cukup bukti.

"Intinya ini kan mereka bilang pelecehan.

"Padahal, itu cuma narasi tanpa ada bukti pelecehan."

"Kemudian disebut tembak-menembak, tapi tidak ada bukti tembak-menembak," ungkap Kamaruddin saat dihubungi Kompas.com, Minggu (17/7/2022).

"Padahal, yang saya lihat video adalah justru dia disiksa, dianiaya, dan atau disayat-sayat pakai benda tajam begitu, ditembakkan gitu," sambung Kamaruddin.

Tak cuma dugaan pembunuhan berencana, Kamaruddin pun berniat laporkan adanya dugaan pencurian ponsel dan tindak pidana kejahatan telekomunikasi.

Ada Perusakan Semacam Sayatan

Tribunnews.com/Igman
Tribunnews.com/Igman

Tim kuasa hukum Brigadir J dataga Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin (18/7/2022)

Tim kuasa hukum keluarga Brigadir J yang berjumlah 4 orang ini akhirnya resmi melaporkan ke Bareskrim Polri pada Senin (18/7/2022).

Dalam kesempatan ini, tim kuasa hukum pun bawa bukti berupa foto luka jenazah Brigadir J.

Luka-luka ini sendiri pun diduga tak cuma berasal dari tembakan namun juga penganiayaan.

"Yang kami temukan adalah memang betul ada luka tembakan, tapi ada juga luka sayatan, ada juga perusakan di bawah mata atau penganiayaan," kata kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak, di Bareskrim Polri.

Selanjutnya, Kamaruddin pun merinci luka-luka yang ada di tubuh Brigadir J.

Menurut Kamaruddin, ada 2 jahitan di bagian hidung kliennya ini.

Tak hanya itu, ada perusakan semacam sayatan di bagian jari manis dan kaki.

"Kemudian ada di hidung ada dua jahitan, kemudian di bibir, kemudian di leher,

"kemudian di bahu sebelah kanan, kemudian ada memar di perut kanan kiri, kemudian ada juga di apa namanya itu, perut kanan dan kiri."

"Kemudian juga ada luka tembakan, ada juga perusakan jari atau jari manis.

"Kemudian ada juga perusakan di kaki atau semacam sayatan-sayatan begitu," bebernya.

Kemudian, pihaknya akui ragu atas autopsi yang dilakukan kepolisian.

Pasalnya, Kamaruddin duga autopsi dilakukan di bawah tekanan sehingga belum diketahui apakah hasilnya ini benar atau tidak.

Gegara hal tersebut, pihak Brigadir J ini meminta autopsi ulang.

Terjawab kecurigaan keluarga soal luka sayatan di wajah Brigadir J

"Jeroannya pun sudah tidak ada didalam jadi perlu autopsi ulang sama visum et repertrum ulang," ujarnya, dilansir Tribunnews.com.

"Informasinya dari media sudah di autopsi tetapi apakah autopsinya benar atau tidak karena ada dugaan dibawah kontrol atau pengaruh kita tidak tahu kebenarannya," imbuhnya.

Baca Juga: Begitu Banyak Misteri Penembakan Brigadir J Di Rumah Irjen Ferdy Sambo Yang Belum Terungkap, Kapolri Dikabarkan Nonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo

Editor : Aditya Eriza Fahmi

Baca Lainnya