Find Us On Social Media :

Berikut Daftar Lengkap 13 Bandara yang Akan Alami Kenaikan Airport Tax hingga Rincian Harganya

Aiport Tax naik di 13 bandara cek daftar rincinya

GridFame.id – Daftar lengkap 13 bandara yang akan alami kenaikan airport tax hingga rincian harganya.

Kenaikan airpot tax atau tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) telah disetujui pemerintah.

Juru bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengatakan pihaknya memahami beban biaya dari operasi bandar udara yang diselenggarakan oleh operator bandara.

“Penyesuaian tarif jasa kebandaraudaraan berupa Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) yang diusulkan operator bandara dapat disetujui dengan kewajiban melakukan sosialisasi kepada masyarakat secara luas dan efektif,” jelasnya seperti dikutip tim GridFame.id dari KOMPAS.com.

Imbasnya, dengan adanya kenaikan aiport tax, harga tiket pesawat dimungkinkan juga akan mengalami kenaikan.

Setidaknya nanti akan ada 13 bandara yang akan alami kenaikan airport tax atau PJP2UP yang disetujui.

“Dapat kami sampaikan bahwa penyesuaian tarif PJP2U sudah termasuk ppn 11 persen,” ujar Rahadian Yogisworo VP Corporate PT Angkasa Pura I.

Adapun 13 bandara yang disetujui mengalami kenaikan airport tax diantaranya:

Tarif PJP2U Domestik Bandara Pattimura Ambon dari Rp50.000 menjadi Rp70.000, dan tarif PJP2U Internasional dari Rp Rp150.000 menjadi Rp175.000.

Baca Juga: Diperbarui Begini Syarat Terbaru Naik Pesawat Garuda dan Citilink per Juli 2022

Tarif PJP2U Domestik Bandara El Tari Kupang dari Rp40.000 menjadi Rp70.000, dan tarif PJP2U Internasional dari Rp150.000 menjadi Rp175.000.

Tarif PJP2U Domestik Bandara Juanda Surabaya dari Rp101.000 menjadi Rp119.880.