Begitu Banyak Misteri Penembakan Brigadir J Di Rumah Irjen Ferdy Sambo Yang Belum Terungkap, Kapolri Dikabarkan Nonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo

Selasa, 19 Juli 2022 | 17:02
kolase KOMPAS.com/RAHEL NARDA/TribunJambi.com/Aryo Tondang

Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E karena disebut akan melakukan pelecehan kepada istri Irjen Ferdy Sambo.

Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E karena disebut akan melakukan pelecehan kepada istri Irjen Ferdy Sambo.

Suar.ID - Kabar tentang kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo hingga kini masih menjadi sorotan.

Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E karena disebut akan melakukan pelecehan kepada istri Irjen Ferdy Sambo.Mengutip dari Kompas.com, ada beberapa misteri yang belum terungkap terkait tewasnya Brigadir J.

Berdasarkan keterangan polisi diketahui, Bharada E menembak Brigadir J hingga tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) pukul 17.00 WIB.Akan tetapi, kabar tentang tewasnya Brigadir J itu baru diumumkan kepada masyarakat pada Senin (11/7/2022).Menurut keterangan Mabes Polri, Brigadir J diduga meninggal setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E.Dugaan baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, itu terjadi pada Jumat (8/7/2022).Disebutkan Polri, Brigadir J yang merupakan sopir dari istri Ferdy Sambo, PC, baku tembak dengan Bharada E selaku ajudan Kadiv Propam.Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengatakan, baku tembak itu dipicu Brigadir J yang melakukan pelecehan kepada PC.Brigadir J masuk ke kamar PC dan melakukan aksi pelecehan hingga penodongan pistol.PC pun spontan berteriak dan didengar oleh Brigadir J yang juga kebetulan sedang berada di rumah tersebut."Ibu berteriak minta tolong, akibat teriakan tersebut, Brigadir J panik dan keluar dari kamar."

"Kemudian mendengar teriakan dari Ibu, maka Bharada E yang saat itu berada di lantai atas menghampiri," kata Ramadhan.Ramadhan menuturkan, posisi Bharada E dengan Brigadir J berjarak 10 meter.

Tribun Jambi

Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E karena disebut akan melakukan pelecehan kepada istri Irjen Ferdy Sambo.

Bharada E yang berada di lantai atas bertanya ada apa ke Brigadir J, tetapi direspons dengan tembakan."Akibat tembakan tersebut, terjadilah saling tembak dan berakibat Brigadir J meninggal dunia," ujar Ramadhan.

Selain waktu pengungkapan yang terkesan lambat, misteri lain yang disorot masyarakat adalah terkait CCTV.

Menurut polisi, tak ada kamera CCTV yang merekam aksi baku tembak hingga menewaskan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo tersebut.

Padahal, lingkungan permukiman Komplek Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan itu sangat banyak terpasang CCTV.Melansir dari Kompas.com, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan untuk menonaktifkan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo.

Hal tersebut dilakukan demi membuat proses penyidikan menemui titik terang.

"Malam ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan," ujar Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).

"Mulai malam ini saat ini kita nonaktifkan dan jabatan diserahkan ke Pak Wakapolri," sambungnya.Keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sebelumnya mendesak agar Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Brigjen Hendra Kurniawan, dan Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) dinonaktifkan.

Dorongan itu disampaikan pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, yang mengaku mendapat pesan itu dari keluarga Brigadir J langsung.

grafis/ruliyanto/tribunjambi.com
grafis/ruliyanto/tribunjambi.com

Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E karena disebut akan melakukan pelecehan kepada istri Irjen Ferdy Sambo.

"Memohon dengan sangat kepada Bapak Presiden RI selaku kepala negara dan kepala pemerintahan supaya memberi atensi, demikian juga Komisi III DPR RI selaku wakil rakyat, termasuk kepada Bapak Kapolri untuk supaya sementara menonaktifkan Kadiv Propam Polri atas nama Ferdy Sambo," ujar Kamaruddin saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022)."Kemudian menonaktifkan juga Karo Paminal atas nama Brigjen Hendra."

"Yang ketiga menonaktifkan Kapolres Jakarta Selatan," sambungnya.

Kamaruddin menjelaskan, ketiganya perlu dinonaktifkan agar penanganan perkara ini bisa ditangani secara objektif.

Baca Juga: Lama Jadi Jomblo, Amanda Manopo Bocorkan Kriteria Lelaki Idamannya, Mirip Arya Saloka?

Editor : Adrie Saputra

Baca Lainnya