Mahfud MD Sampai Curiga, Sang Menteri Ungkap Keanehan Kasus Polisi Tembak Polisi di Rumah Irjen Ferdy Sambo: Terkesan Ditutup-tutupi

Sabtu, 16 Juli 2022 | 11:34
Kolase Tribunnews

Mahfud MD Sampai Curiga, Sang Menteri Ungkap Keanehan Kasus Polisi Tembak Polisi di Rumah Irjen Ferdy Sambo.

Suar.ID -Mahfud MD Sampai Curiga, Sang Menteri Ungkap Keanehan Kasus Polisi Tembak Polisi di Rumah Irjen Ferdy Sambo.

Insiden baku tembak terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.

Menurut keterangan polisi, peristiwa berawal saat Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masuk ke kamar pribadi istri Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Diduga, Brigadir J melakukan pelecehan.

Selain itu, ia menodong istri Irjen Ferdy Sambo dengan menggunakan senjata.

"Setelah melakukan pelecehan, dia juga sempat menodongkan senjata ke kepala ibu Kadiv," kata Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto, Selasa (12/7/2022), melansir Tribunnews.

Saat itu, kata Budhi, Istri Irjen Ferdy terbangun.

Lalu, ia hendak berteriak meminta pertolongan.

Namun, Brigadir J membentak istri Irjen Ferdy Sambo.

Selain itu, ia menyuruhnya untuk diam.

"Saudara J membalas 'diam kamu!' sambil mengeluarkan senjata yang ada di pinggang dan menodongkan ibu Kadiv," ungkapnya.

Saat itu, istri Ferdy Sambo berteriak.

Brigadir J pun panik.

Lantaran, mendengar suara langkah orang berjalan yang diketahui merupakan Bharada E.

"Kemudian, ibu Kadiv teriak minta tolong,"

"Dan di situlah saudara J panik,"

"Apalagi mendengar ada suara langkah orang berlari yang mendekat ke arah suara permintaan tolong tersebut," katanya.

Baru separuh menuruni tangga, Bharada E melihat sosok Brigadir J keluar dari kamar.

Bharada E kemudian bertanya kepada Brigadir J terkait teriakan tersebut.

Bukannya menjawab, Brigadir J malah melepaskan tembakan ke arah Bharada E.

"Pada saat itu, tembakan yang dikeluarkan atau dilakukan saudara J tidak mengenai saudara E, hanya mengenai tembok," kata Budhi.

Berbekal senjata, Bharada E membalas serangan Brigadir J.

Hingga akhirnya, lima tembakan yang dilepaskan bersarang di tubuh Yosua.

"Saudara RE juga dibekali senjata,"

"Dia kemudian mengeluarkan senjata yang ada di pinggangnya."

"Nah, ini kemudian terjadi penembakan," katanya.

Singkat cerita, Brigadir J pun tewas diterjang peluru yang dilesatkan Bharada E.

"Dari hasil autopsi disampaikan bahwa ada tujuh luka tembak masuk dan enam luka tembak keluar (tembus) dan satu proyektil bersarang di dada," kata Budhi.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut, ada tiga hal janggal dalam insiden baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Kejanggalan pertama, menurut Mahfud MD, terkait waktu pengumuman kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Diberitakan,peristiwa baku tembak terjadi, Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.

Polri baru mengumumkan kasus tersebut, Senin (11/7/2022).

“Kalau alasannya 3 hari karena itu hari libur, lah apakah kalau hari libur masalah pidana boleh ditutup-tutupi begitu?"

"Sejak dulu enggak ada,"

"Baru sekarang, orang beralasan hari Jumat libur, baru diumumkan Senin, itu kan janggal bagi masyarakat ya,” kata Mahfud MD dalam wawancara dengan CNN Indonesia TV.

(KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)
(KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)

Mahfud MD Sampai Curiga, Sang Menteri Ungkap Keanehan Kasus Polisi Tembak Polisi di Rumah Irjen Ferdy Sambo.

Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini mengatakan, mengenai kejanggalan tersebut, dirinya banyak menerima pertanyaan terkait urgensi penyelesaian tindak pidana.

“Yang masuk ke saya kan begitu semua sebagai Menkopolhukam, Pak apakah memang kalau libur enggak boleh melakukan penyelesaian tindak pidana? Mengumumkan? Ini kan masalah yang serius,” katanya.

Kejanggalan kedua, menurut Mahfud MD, terkait pernyataan pihak kepolisian yang berbeda-beda.

Disebutkannya, keterangan dari Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, berbeda dengan Kapolres Jakarta Selatan.

“Kedua, penanganannya tidak sinkron."

"Keterangannya polisi dari waktu ke waktu lain dan dari satu tempat ke tempat lain, begitu."

"Kan Pak Ramadhan beda kejelasan pertama dan kedua,” kata Mahfud MD.

“Lalu Kapolres Jakarta Selatan juga mengkonfirmasi secara agak berbeda tentang status kedua orang itu, Bharada dan Brigadir itu."

"Yang satu bilang, pokoknya ditugaskan di situ,"

"Yang satu memastikan ini ajudan, ini sopir dan sebagainya, tidak jelas.”

Kejanggalan ketiga, kata Mahfud MD, terkait peristiwa yang terjadi di rumah duka.

Menurut dia, kondisi jenazah yang tidak diperkenankan dilihat pihak keluarga adalah hal tidak lazim.

“Yang muncul di rumah duka itu tragis."

"Oleh sebab itu ya, tangisan keluarga di mana dia mengatakan, jenazahnya tidak boleh dibuka, macam-macam lah,” katanya.

Sejumlah fakta yang janggal itu, menurut Mahfud MD harus segera diluruskan Kapolri Jenderal Listryo Sigit Prabowo.

Ia pun mengapresiasi upaya Kapolri yang telah membuat tim khusus untuk mengusut kasus ini.

“Nah, itu harus dibuat terang Polri dan Pak Kapolri, dengan baik sudah melakukan itu membuat terang itu, dengan membuat tim."

"Diharapkan, tim ini menjadi betul-betul membuat terang,” katanya.

“Jangan mengejar tikus, atau melindungi tikus, lalu rumahnya yang dibakar, terbuka aja."

"Kan cara-cara mengejar tikus itu kan, sudah ada caranya."

"Apalagi, polisi sudah profesional."

"Saya melihat, orang-orangnya juga kredibel,” lanjut Mahfud MD.

Baca Juga: Orang-orang Mulai Curiga, Garis Polisi di Rumah Ferdy Sambo hanya Terpasang di Dalam

Tag

Editor : Ervananto Ekadilla

Sumber CNN Indonesia, Tribunnews