Suar.ID - Baru-baru ini viral di media sosial tentang cerita para korban penipuan dengan modus jasa titip (jastip).
Cerita orang-orang yang menjadi korban diunggah melalui akun Instagram bernama @korbanpenipuantita.
Jumlah kerugian para korban ini disebut-sebut mencapai miliaran rupiah.
Salah seorang korban yang bernama Wulan menceritakan awal mula dirinya tertipu oleh perempuan berinisial T.
Wulan yang merupakan warga Depok, Jawa Barat ini mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Wulan ternyata awalnya diajak rekannya untuk mengikuti kulak bareng (kulbar) dalam jastip barang elektronik pada April 2022.Kulbar itu untuk mencapai minimum order quantity (MOQ) atau jumlah pembelian minimal barang yang penjual tetapkan.
"Kalau aku awal mulanya itu ditawarkan oleh teman aku yang biasa kulakan bareng (kulbar) biar mencapai MOQ, biar dapat harga murah."
"Jadi aku dan dia kulbaran bareng sudah gitu dibikin sistem PO," ujar Wulan saat dihubungi, Kamis (14/7/2022).
Wulan pun sepakat mengikuti ajakan temannya untuk jastip barang.
Ia kemudian memesan tiga item Mitochiba chopper, Mito airfryer dan Philips rice cooker.
Masing-masing dari barang tersebut jumlahnya mencapai puluhan unit.
Menurut Wulan untuk satu unit tersebut seharga ratusan ribu rupiah.
"Abis dibuat sistem PO kan ada timeline batas full payment, batas DP dan batas ready kapan."
"Itu pas kita close PO ada yang langsung full payment terus abis itu sampai di waktu yang seharusnya delay terus sampai beberapa kali," ucap Wulan.Kemudian, uang pembayaran dari jastip barang itu ditranfer ke rekening teman yang mengajak.
Ternyata, rekannya itu turut menjadi korban.Selain T, ada empat orang lainnya sebagai "downline" yang diduga juga melakukan penipuan.
"Jadi memang kayak tidak ketahuan (penipuan) karena kan emang kita bisa jual beli barang pakai MOQ," ucap Wulan.
Wulan baru merasa tertipu setelah barang yang dipesan tiga bulan lalu tak kunjung sampai.
Selain itu Wulan juga mengetahui bahwa ada beberapa orang lain yang bersuara menjadi korban.
"Ketahuan (penipuan) pas barang tidak sampai sampai."
"Total kerugian saya itu ratusan juta dari jumlah puluhan unit masing-masing barang," ucap dia.Wulan akhirny melaporkan kasus dugaan penipuan jastip itu ke polisi pada 7 Juli 2022.
Laporan atas dugaan penipuan itu teregister dengan nomor LP/B/3442/VII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.