Suar.ID - Kasus Brigadir J yang tewas usai baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) ini kini sedang ramai jadi sorotan.
Terkait hal ini, keluarga pun sempat curiga gegara adanya luka sayatan di wajah jenazah Brigadir J.
Dokter forensik pun buka-bukan soal adanya luka sayatan di wajah Brigadir J.
Tak cuma dokter forensik, seorang psikolog forensik pun akui ragu Brigadir J ini lakukan pelecehan ke istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Lalu seperti apakah pernyataan keduanya?
Sebelumnya, Brigadir J ini tewas tertembak oleh Bharada E usai dicurigai lakukan pelecehan pada istri Ferdu Sambo.
Namun, pihak keluara yang melihat kondisi jenazah Brigadir J tak terima dengan penjelasan tersebut.
Keluarga pun banyak yang merasa janggal atas tewasnya Brigadir J termasuk soal luka sayatan di wajahnya.
Dilansir Tribunnews.com, menurut polisi, luka sayatan di wajah Brigadir J ini disebabkan karena proyektil peluru.
Tanggapi hal ini, Dokter Forensik RSUD Moewardi dan RS UNS Surakarta, Novianto Adi Nugroho katakan ada kemungkinan bila luka sayatan yang ada di tubuh Brigadir J disebabkan oleh permukaan proyektil peluru.
Ini dikarenakan, proyektil peluru yang mengenai tubuh korban ini meski hanya sedikit bisa sebabkan bekas menyerupai luka sayat yang diakibatkan oleh benda tajam.
"Kemungkinan bisa terjadi jika pemukaan proyektil peluru yang mengenai tubuh korban hanya sedikit sekali atau menyerempet, jadi bekasnya pun juga sangat tipis dan menyerupai luka sayat seperti yang diakibatkan oleh mata pisau atau benda tajam yang lainnya," kata dr Novianto kepada Tribunnews.com, Kamis (14/7/2022).
Selanjutnya, dr Novianto berikan penjelasan lebih detail soal luka sayat dan luka tembak.
Menurutnya, luka tembak dan sayatan ini termasuk dalam jenis luka terbuka.
Untuk luka sendiri biasanya dibedakan sesuai dengan jenis kekerasan yang kenai kulit atau bidang pada tubuh manusia.
Misalnya saja seperti kekerasan yang dilakukan dengan permukaan benda tajam seperti pisau.
Maka, luka ini termasuk luka terbuka.
Luka ini pun miliki ciri-ciri berupa tepi rata dan rapi.
Sedangkan untuk kekerasan yang dilakukan dengan permukaan tumpul, maka penyebab luka terbuka ini dengan ciri-ciri tepi luka yang tak rata.
"Luka tembak dan luka sayat keduanya adalah jenis luka terbuka dan untuk luka sebenernya dibedakan sesuai dengan jenis kekerasan yang mengenai kulit atau bidang."
"Misal kekerasan dengan permukaan tajam seperti mata pisau, maka luka terbuka yang terjadi adalah luka dengan ciri tepi rata dan rapi, lain dengan proyektil yang hampir permukaannya adalah tumpul maka luka terbuka yang terjadi tepi luka tidak rata," terang dr Novianto.
Psikolog Forensik Ragukan Brigadir JLakukan Pelecehan
Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel ungkap kalau kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J masih sisakan kejanggalan.
Bahkan, ia pun ragukan sosok Brigadir J ini berani melakukan pelecehan di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Melansir dariBreaking News Kompas TV pada Selasa (12/7/2022), Reza Indragiri mengatakan kalau untuk lakukan kejahatan, rumah Irjen Ferdy Sambo berpotensi miliki pengamanan dan saksi.
Menurutnya, dugaan pelecehan saksi jadi salah satu kejahatan yang paling pelik untuk dipecahkan.
Kata Reza, sebabnya biasanya kejahatan seksual ini terjadi di tempat tertutup dan sepenuhnya dianggap dikuasai pelaku.
Namun, ia nilai kalau ada beberapa hal tak lazim terjadi dalam dugaan pelecehan seksual yang berujung penembakan Brigadir J oleh Bharada E.
Ia pun berpandangan insiden ini dilakukan di lokasi yang berpotensi adanya saksi.
Tak cuma sampai disitu, rumah ini pun dinilai sebagai zona aman yang dikuasai oleh pelaku.
Lebih-lebih ada kamera pengintai atau CCTV serta akses calon korban melarikan diri.
"Maka itu sungguh-sungguh pertimbangan memilih lokasi kejahatan yang sangat amat buruk.
"Ini pemikiran yang spontan muncul di kepala saya usai membaca pemberitaan," ujar Reza dikutip dari Kompas TV dalam Sapa Indonesia Pagi, Kamis (14/7/2022).
Ia pun berikan catatan kalau dugaan pelecehan seksual ini sungguh-sungguh berlangsung di tempat tak lazim.
Meski begitu, Reza mengatakan kalau bukan tak mungkin kejahatan pelecehan seksual ini bisa terjadi.
"Tetap harus diinvestigasi olehpolisikarena ada saja kemungkinan pelaku kejahatan seksual dalam kondisi mabuk, di bawah pengaruh narkoba, atau terprovokasi eksternal," kata dia.
Bila berada dalam kondisi ini, Reza pun berpandangan kalau pelaku ini bisa saja tak bisa membuat kalkulasi kejahatan secara maksimal.