Nekat Lecehkan 30 Santri Sesama Jenis, Pemuda Ini malah Ngaku Tidak Nafsu dengan Perempuan

Senin, 11 Juli 2022 | 18:07
kompas.com

Nekat Lecehkan 30 Santri Sesama Jenis, Pemuda Ini malah Ngaku Tidak Nafsu dengan Perempuan.

Suar.ID -Nekat Lecehkan 30 Santri Sesama Jenis, Pemuda Ini malah Ngaku Tidak Nafsu dengan Perempuan.

Kasus pelecehan sesama jenis terjadi di Kota Tarakan, Kalimantan Utara.

Pelaku pemuda 22 tahun berinisial RD.

Sementara itu, ada puluhan santri pondok pesantren yang menjadi korban.

Kini, RD sudah ditahan oleh pihak kepolisian

Kasus ini berawal saat seorang santri kabur dari pondoknya yang terletak di wilayah Tarakan Utara.

Ia pulang ke rumah.

Lalu, ia menceritakanhal yang dialaminya ke orangtua.

Orangtua korban kemudian mendatangi pondok pesantren untuk mengadu.

Ternyata, saat itu didapati ada 4 santri yang juga menjadi korban.

Kelima korban didampingi orangtuanya melapor ke Polsek Tarakan Utara.

Polisi kemudian sudah mengamankan RD dan menahannya.

Kapolsek Tarakan Utara, IPTU Kistaya membenarkan kasus ini.

Ia mengatakan, ada 30 santri yang menjadi korban berusia antara 12 sampai 15 tahun.

"Perbuatan RD menurut para pelapor, dilakukan sejak 2016."

"Sampai hari ini, ada sekitar 30 santri yang menjadi korbannya," urai Kistaya, melansir Tribun Kaltara.

Kistaya melanjutkan, para korban dilecehkan pelaku dalam kurun waktu yang berbeda-beda.

Ada satu bulan lalu hingga sudah satu tahun kejadiannya.

Sehingga, lima orang korban diperiksa ini adalah mereka yang mengalami pelecehan seksual baru-baru ini oleh pelaku.

Terungkap juga, RD bukanlah warga pondok pesantren.

“Jadi, pelakunya bukan guru dan bukan santri."

"Dia memang biasa ibadah di masjid sana,"

"Dan ibaratnya, sudah menyatu dengan santri di sana,” ujar Kistaya.

Kistaya kemudian membongkar modus pelaku saat beraksi.

Meski bukan terdaftar sebagai santri, RD sudah dianggap sebagai santri senior oleh para santri cilik.

"Status dan pengakuan bahwa dia santri senior justru membuat dia melakukan perbuatan asusila."

"Alasan senioritas juga yang membuat korbannya segan dan tidak berani menceritakan aib yang dialaminya," lanjut Kistaya.

Dikatakan Kistaya, para korban mendapat perlakuan mesum RD di tengah malam, saat mereka terlelap tidur.

"Jadi kalau di kalangan santri itu kan diajarkan hormat pada senior, istilahnya ewuh-pakewuh (adab sopan santun)."

"Itu alasan mengapa para korban tidak berani melawan."

"Bahkan, cerita ke orang lain termasuk orangtuanya juga tidak,"

"Apalagi kejadian itu antara pria dan pria, sangat memalukan," jelas Kistaya.

Selain itu, aksi pelecehan yang dilakukan RD sempat terekam kamera CCTV masjid.

Dalam visual CCTV, nampak RD melakukan pelecehan seksual terhadap korbannya.

Hal ini persis seperti yang dideskripsikan para korban.

Dalam interogasi Polisi, RD mengakui semua perbuatannya.

Ia melakukan hal tersebut semata-mata ingin melampiaskan nafsunya yang dinilai Kistaya sebagai penyimpangan seksual.

Sejauh ini, polisi sudah meminta psikolog untuk memeriksa kejiwaan RD.

Salah satunya, mendalami orientasi seksualnya.

"Yang bisa menentukan itu penyimpangan seksual atau pelaku ada kelainan kan dokter."

"Tapi kalau pengakuan RD, dia suka perempuan, tapi tidak bernafsu, kira-kira seperti itulah kondisinya," jelas Kistaya.

Ia juga terancam dijerat 82 ayat (1) jo Pasal 76 E tentang perlindungan anak dengan pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

Baca Juga: 3 Tahun Berhasil Kabur Dari Kejaran Polisi, Akhirnya Terbongkar Tempat Persembunyian Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santri

Editor : Ervananto Ekadilla

Sumber : Kompas.com, Tribunnews, Tribun Kaltara

Baca Lainnya