Gagal Jadi ODGJ, Medina Zein Akhirnya Dijemput Paksa Polisi Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Marissya Icha

Jumat, 08 Juli 2022 | 14:33
Istimewa

Gagal Jadi ODGJ, Medina Zein Akhirnya Dijemput Paksa Polisi Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Marissya Icha.

Suar.ID -Gagal Jadi ODGJ, Medina Zein Akhirnya Dijemput Paksa Polisi Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Marissya Icha.

Medina Zein kini telah dijemput paksa oleh pihak kepolisian terkait kasus pencemaran nama baik.

Sebelumnya, Marissya Icha melaporkan Medina Zein atas kasus pencemaran nama baik.

Atas laporan ini, Medina Zein telah ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui proses penyelidikan hingga penyidikan.

Akhirnya, penyidik menemukan barang bukti.

Sehingga, Medina Zein ditetapkan menjadi tersangka.

Dalam kasus ini, Medina Zein dijerat pasal 310 dan 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.

Pihak kepolisian Polda Metro Jaya akhirnya menangkap Medina Zein dengan cara menjemput paksa.

Kabar tersebut telah dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

"Medina zein telah dijemput paksa dengan surat perintah membawa, dalam kasus LP atas nama korban Marissya Icha," ujar Zulpan saat dihubungi Tribunnews, Kamis (7/7/2022).

Kini, Medina Zein akan menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Polri Kramat Jati.

Selanjutnya, Medina Zein akan diserahkan kepada pihak jaksa untuk proses lebih lanjut.

"Dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan kesehatan," ujar Zulpan.

Grid.ID / Anggita Nasution
Grid.ID / Anggita Nasution

Medina Zein dijemput paksa dan tiba di Polda Metro Jaya pukul 17.02 WIB bersama petugas dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

Selain itu, Medina Zein diduga telah menjual tas palsu kepada Uci Flowdea yang merupakan sosialita Surabaya.

Uci Flowdea sempat protes.

Karena merasa tertipu barang yang ia beli tak sesuai dengan keinginannya.

Tak terima dengan ucapan Uci Flowdea, Medina Zein malah memberikan ancaman.

Kuasa Hukum Uci Flowdea, Ahmad Ramzy mengatakan kliennya telah melaporkan Medina Zein ke pihak kepolisian.

"Waktu itu membeli tas yang mana tas itu ternyata tidak sesuai yang diharapkan alias palsu,"

"Atas hal tersebut klien saya membuat laporan polisi di Polrestabes Surabaya," ujar Ramzy dikutip dalam kanal YouTube Seleb OnCam News yang tayang pada Rabu (23/3/2022).

Ramzy mengatakan, kliennya melaporkan Medina Zein karena telah mendapat ancaman.

"Dalam komunikasi tersebut MZ melakukan WA dengan nada ancaman,"

"Sehingga kita melakukan laporan polisi," ucap Ramzy.

Usai mendapat ancaman, Uci melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya.

Sedangkan, laporan kasus tas palsu yang di Surabaya masih terus berjalan.

(Tribunseleb)
(Tribunseleb)

Gagal Jadi ODGJ, Medina Zein Akhirnya Dijemput Paksa Polisi Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Marissya Icha.

"Sehingga akhirnya kita membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya,"

"Untuk kasus yang di Surabaya masih terus berjalan kaitan tas palsu,"

"Kalau yang di sini pengancamannya," ujar Ramzy.

Baca Juga: Uangnya Sudah Dikembalikan oleh Medina Zein dengan Tambahan Rp 200 Ribu, Denise Chariesta: Nggak Mau Uang Haram

Editor : Ervananto Ekadilla

Sumber : Tribunnews, YouTube Seleb Oncam News

Baca Lainnya