Tega Cabuli Santri, Anak Pemilik Ponpes Shiddiqiyyah Jombang Rupanya Sahabat Mantan Personel Slank, Kini jadi Buronan Polisi, Kiai Mukhtar: Ini Masalah Keluarga!

Rabu, 06 Juli 2022 | 08:32
Kolase Surya

Tega Cabuli Santri, Anak Pemilik Ponpes Shiddiqiyyah Jombang Rupanya Sahabat Mantan Personel Slank, Kini jadi Buronan Polisi.

Suar.ID -Tega Cabuli Santri, Anak Pemilik Ponpes Shiddiqiyyah Jombang Rupanya Sahabat Mantan Personel Slank, Kini jadi Buronan Polisi.

Anak kiai di Jombang, Jawa Timur berinisial MSA (41) menjadi tersangka pencabulan santriwati hingga masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buronan.

MSA dilaporkan ke polisi pada 29 Oktober 2019 oleh korban yang berinisial NA.

Ia adalah seorang santri perempuan asal Jawa Tengah.

Saat melaporkan ini, korban masih berusia 15 tahun.

Lalu, pada 12 November 2019, Polres Jombang mengeluarkan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP).

Di awal-awal kasus ini, polisi sangat berhati-hati dalam memberikan keterangan media.

Hal ini beralasan, karena MSA selain sebagai putra kiai, juga pengasuh pesantren di Kecamatan Ploso, Jombang.

Setelah ditetapkan tersangka, MSA dua kali tidak menghadiri panggilan polisi tanpa alasan jelas.

"Kami sudah memanggil tersangka dua kali,"

"Sudah lakukan panggilan yang kedua, kami masih menunggu,"

"Kami harap, tersangka kooperatif atau memberikan alasan yang patut," kata Wakapolres Jombang, Kompol Budi Setiono, Selasa (14/1/2020), melansir Surya.

"Apakah akan lakukan jemput paksa? Ikuti saja prosesnya,"

"Yang jelas, langkahnya sesuai mekanisme hukum yang berlaku," tambah Kompol Budi Setiono.

Namun, Humas Pesantren Shiddiqiyyah Jombang, M Sholeh, menyangkal adanya kasus pencabulan yang melibatkan putra kiai tersebut.

Ratusan santri dan alumni Pesantren Magmal Bahroin Minal Iman Shiddiqiyyah melakukan unjuk rasa di Polres Jombamg, Selasa (14/1/2020) siang.

Dalam aksinya, massa meminta kasus ini tidak diintevensi oleh oknum tertentu.

"Pihak-pihak yang tidak punya kepentingan, sebaiknya menahan diri atau berdiam diri,"

"Karena, ini persoalan antar pribadi bukan konsumsi publik."

"Kami membantah kasus ini,"

"Tapi, kami ikuti prosedur hukumnya," terang Sholeh.

Pada Desember 2019, status MSA ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka setelah penyidik memeriksa tujuh saksi dalam kasus ini.

Meski sudah menetapkan MSA tersangka penodaan, penyidik belum memeriksa MSA.

Kapolres Jombang saat itu, AKBP Boby Pa'ludin Tambunan mengatakan, surat penetapan tersangka sudah dikirimkan kepada yang bersangkutan.

"Statusnya memang sudah tersangka dan SPDP (surat pemberitahuan dimulainya penyidikan) sudah kami kirim,"

"Namun, belum kami periksa," jelas .

Boby mengatakan, polisi terus mengumpulkan sejumlah alat bukti guna memenuhi konstruksi pasal yang disangkakan kepada MSA atas kasus dugaan penodaan terhadap anak didiknya sendiri.

MSA selain merupakan anak kiai sepuh pesantren di Kecamatan Ploso, Jombang, juga merupakan pengurus pesantren tersebut.

Disinggung kemungkinan ada korban lain dalam kasus dugaan penodaan ini, Boby mengaku, sejauh ini polisi baru menerima laporan satu orang yang mengaku korban, inisial NA.

Namun, tidak menutup kemungkinan jumlah ini akan bertambah.

Sebab informasi yang beredar, jumlah korban lebih dari satu orang.

"Laporan yang kita tangani baru satu,"

"Soal kemungkinan korban bertambah, secara fakta hukum belum ada," tandasnya.

Diberitakan,anak kiai di Jombang yang juga wakil rektor pesantren yang dikelolanya itu, resmi menjadi buronan.

Lantaran, tidak kooperatif dan berkali-kali mangkir dari proses penyidikan.

Pria kelahiran 20 Juni 1980 ini juga beberapa kali menantang kepolisian.

Dengan penetapan DPO ini, polisi siap menjemput paksa.

"Kami sudah menerbitkan (surat) DPO,"

"Untuk selanjutnya, kami akan melaksanakan upaya paksa,"

"Tinggal teknis waktunya akan kami atur kemudian," terang Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto di Halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Jumat (14/1/2022), melansir Tribun Jatim.

Pada Minggu (3/7/2022) malam, upaya penangkapan MSAT berujung gagal.

Saat akan menangkap buronan kasus pencabulan santri ini, tim gabungan Resmob Polda Jatim dan Satreskrim Polres Jombang menyergap iring-iringan 13 mobil pada Minggu sekitar pukul 13.00 WIB.

Aksi kejar-kejaran polisi dan rombongan MSAT iniseperti film koboi.

Polisi berhasil menghentikan 11 mobil.

Namun, mereka tidak berhasil menemukan MSAT.

DPO kasus pencabulan santriwati itu diduga berada di salah satu dari 2 mobil yang lolos dari penyergapan.

Salah satu mobil yang dihentikan polisi sempat melakukan perlawanan.

Bukan cuma itu, polisi juga menyita air gun dalam penyergapan MSAT (42).

Hingga kini, belum diketahui sosok pemiliknya.

Air gun beserta amunisinya masih diamankan di Polda Jatim.

"Air gun masih diamankan untuk nanti diklarifikasi itu milik siapa, penggunanya apa, sementara seperti itu," kata Nurhidayat.

Nurhidayat menjelaskan, senjata air gun itu ditemukan tim gabungan Resmob Polda Jatim dan Satreskrim Polres Jombang di dalam mobil Isuzu Panther yang dikemudikan pria berinisial D.

Mobil ini dipakai D melakukan perlawanan dengan memepet dan hendak menabrak anggota Resmob Polda Jatim yang melakukan pengejaran menggunakan sepeda motor.

Upaya penangkapan MSAT terus berlanjut.

Lantaran, tersangka mendapatkan perlindungan penuh dari ayahnya, pemilik Ponpes Shiddiqiyyah, KH Muhammad Mukhtar Mukthi.

Menurut Kiai Mukhtar, aksi pencabulan yang dilakukan anaknya pada santriwati adalah fitnah.

Atas dasar alasan itu, Kiai Mukhtar meminta Kapolres Jombang, AKBP Nurhidayat tidak menangkap putranya yang menjadi DPO kasus pencabulan.

Video permintaan Kiai Mukhtar ini pun viral di aplikasi perpesanan.

Video direkam saat proses negosiasi saat polisi hendak menangkap MSAT.

Bukan cuma itu, Kiai Mukhtar juga meminta polisi menyetop kasus ini.

Dalam video tersebut, terlihat sang kiai bersama Kapolres Jombang, AKBP Nurhidayat sedang berada di sebuah majelis.

Di sana, terlihat ada ratusan jemaah.

Sementara, Kiai Mukhtar berada di depan majelis bersama kapolres tersebut.

Di video berdurasi 1 menit 55 detik itu, sang kiai memberikan nasihat agar polisi tidak lagi melanjutkan kasus ini.

Istimewa
Istimewa

Anak pemilik Ponpes Shiddiqiyyah Muchammad Subchi Azal Tzani yang jadi buronan polisi ternyata sahabat mantan anggota Slank.

"Untuk keselamatan kita bersama, untuk kejayaan Indonesia Raya, masalah fitnah ini masalah keluarga."

"Untuk itu, kembalilah ke tempat masing-masing,"

"Jangan memaksakan diri mengambil anak saya yang kena fitnah ini," kata Kiai Mukhtar dalam sebuah video, Senin (4/7/2022).

"Semuanya itu adalah fitnah, Allahu Akbar, cukup itu saja!," imbuh Kiai Mukhtar.

Sekalipun jadi buronan polisikarena mencabuli santri, foto tampang anak pemilik Ponpes Ponpes Shiddiqiyyah Jombang, Muchammad Subchi Azal Tzani alias MSAT mudah ditemukan di media sosial.

Sebab, dia aktif melakukan berbagai kegiatan.

Salah satunya, menggelar konser musik bersama mantan personel Slank, Indra Q atau Indra Qadarsih.

Dalam foto yang diunggah Indra Qadarsih pada 2018 silam, MSAT terlihat memainkan kibor di sebuah ruangan studio.

Sejak 2017, Indra Q bekerjasama dengan MSAT mengembangkan musik metafakta Oxytron di Ponpes Shiddiqiyyah Jombang.

Musik metafakta Oxytron ini unik.

Tak sekadar jadi sarana hiburan, musik ini juga mampu menjadi media penyembuhan (healing) berbagai macam penyakit.

Dengan perantara musik ini, Indra telah membantu sejumlah pasien yang terkena sakit berat seperti kanker payudara, kanker serviks, stroke.

Facebook
Facebook

Anak pemilik Ponpes Shiddiqiyyah Muchammad Subchi Azal Tzani yang jadi buronan polisi ternyata sahabat mantan anggota Slank.

Baca Juga: Para Korban Kini Bisa Bernapas dengan Lega, Pemerkosa 13 Santri Bernama Herry Wirawan Divonis Mati!

Editor : Ervananto Ekadilla

Sumber : Facebook, Surya, Tribun Jatim, Fotokita.id

Baca Lainnya