Yayasan Amal Kesandung Isu Panas, Terungkap Fakta di Balik Berdirinya ACT, Gaji CEO Rp 250 Juta Per Bulan?

Senin, 04 Juli 2022 | 18:47
act.id

Tersandung isu penyelewangan dana, terungkap fakta di balik ACT

Suar.ID - Isu penyelewengan dana ACT atau Aksi Cepat Tanggap alias Act for Humanity kini tengah panas diperbincangkan.

Salah satu yang jadi sorotan dari isu penyelewengan dana ACT adalah mengenai gaji CEO yang bernilai fantastis.

Dalam sejumlah cuitan di lini masa media sosial, isu penyelewengan dana ACT dikaitkan dengan fasilitas mewah dan gaji tinggi yang didapatkan oleh jajaran eksekutif.

Bahkan kabarnya gaji CEO ACT tersebut mencapai Rp250 juta. Sedangkan untuk level menengah mencapai Rp250 juta.

Pegiat media sosial yang mengutip laporan Tempo menyebutkan bahwa selain gaji tinggi tersebut, jajaran petinggi ACT juga mendapatkan fasilitas kendaraan mewah seperti Toyota Alphard hingga Fortuner.

Dia pun menyertakan sampul Majalah Tempo dengan judul "Kantong Bocor Dana Umat", yang terdapat ilustrasi relawan membopong mobil Toyota Alphard.

Selain itu, banyak juga yang penasaran apa itu ACT?

Dilansir dari ACT, Aksi Cepat Tanggap (ACT) secara resmi diluncurkan secara hukum sebagai yayasan yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan pada 21 April 2005.

Lembaga ini melakukan kegiatan tanggap darurat, program pemulihan pascabencana, pemberdayaan dan pengembangan masyarakat, serta program berbasis spiritual seperti kurban, zakat dan wakaf.

ACT didukung donatur publik dari masyarakat yang memiliki kepedulian tinggi terhadap permasalahan kemanusiaan.

Selain itu, ada juga partisipasi perusahaan melalui program kemitraan dan Corporate Social Responsibility (CSR).

Sebagai bagian dari akuntabilitas keuangannya, ACT secara rutin memberikan laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik kepada donatur, pemangku kepentingan lainnya, dan mempublikasikannya melalui media massa.

Pada skala lokal, ACT membentuk jaringan kantor cabang di 30 provinsi dan 100 kabupaten/kota di Indonesia. Pada 2012, ACT menjadi sebuah lembaga kemanusiaan global yang mampu menjangkau 22 negara yang tersebar di Asia Tenggara, Asia Selatan, Timur Tengah, dan Eropa Timur.

Tidak hanya sebagai lembaga donasi atau amal, ACT juga melakukan edukasi bersama dan membangun jaringan kemitraan global.

Kantor pusat ACT berlokasi di Menara 165, lantai 11, Jalan TB. Simatupang Kavling 1, Cilandak Timur, Jakarta Selatan.

Yayasan Aksi Cepat Tanggap sebagai pemilik dan pengelola situs indonesiadermawan.id didirikan berdasarkan Akta Pendirian Nomor 2 (dua) tertanggal 21 April 2005 sebagaimana telah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan Nomor C-1714.HT.01.02.TH 2005 Tanggal 1 November 2005.

Yayasan Aksi Cepat Tanggap telah memiliki Izin Kegiatan beroperasi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui surat nomor 155/F.3/31.74.04.1003/-1.848/e/2019 yang berlaku sampai dengan 25 Februari 2024.

Yayasan Aksi Cepat Tanggap juga telah memiliki izin PUB (Pengumpulan Uang dan Barang) dari Kementerian Sosial melalui Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 239/HUK-UND/2020 untuk kategori umum dan nomor 241/HUK-UND/2020 untuk kategori Bencana, izin tersebut selalu diperbarui setiap 3 (tiga) bulan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia.

Seperti disebutkan di atas, ACT rutin membagikan laporan keuangan sejak 2005, tetapi sempat terhenti di 2020.

Berdasarkan Annual Report ACT 2020 disebutkan bahwa selama 2020, ada sebanyak 281.000 aksi penyelamatan dan pembangunan kehidupan bangsa yang telah menjangkau 8,7 juta jiwa.

Sebanyak 1.6 juta orang telah menikmati makanan bergizi. Sebanyak 41.000 orang telah meraih cita-cita melalui pendidikan layak.

Ada 466.000 orang telah diselamatkan dari dampak bencana. Kemudian, sebanyak 1,4 juta orang telah menerima bantuan kemanusiaan global.

Ada 400.000 jiwa telah mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai. Orang yang telah menerima bantuan sampai 2020 yakni 4.753.000 orang.

Kemudian diklaim sebanyak 40.000 orang telah bangkit dari keterpurukan ekonomi.

Baca Juga: Penulis Serial Manga Act-Age Diciduk Polisi karena Lakukan Hal Tak Senonoh dengan Anak di Bawah Umur

Editor : Rahma Imanina Hasfi

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya