Holywings Akhirnya Tumbang, dari 38 Bar yang Tersebar di Indonesia, Hanya 2 yang Tersisa, Manager: Kami Berhenti Beroperasi

Kamis, 30 Juni 2022 | 07:32
holywings.com

Ilustrasi Bar Holywings.

Suar.ID - General Manager Holywings, Yuli Setiawan,mengatakan bahwa bisnis Holywings akhirnya sudah tumbang.

Mengutip dari Kompas.com, Yuli akhirnyapasrah jika Holywings Bekasi harus disegel dan menyerahkan semua proses hukum kepada aparat yang berwenang.

"Kalau memang ternyata ada temuan (pelanggaran) dan mau disegel, ya silakan, karena kami memang sudah mengikuti semua proses hukum," kata Yuli di bar Holywings Bekasi, Selasa (29/6/2022) malam.

Menurut Yuli, semua bar Holywings di Indonesia sudahtutup setelah kasus promosi minuman beralkohol untuk pengunjung bernama Muhammad dan Maria.

Dari 38 bar yang tersebar di Indonesia, hanya tersisa dua yang hingga kini masih beroperasi.

"Iya (sudah tumbang). Kami sudah tutup semua, hampir se-Indonesia," ungkap Yuli.

"Kami berhenti beroperasi."

"Di Medan tutup, Surabaya tutup, kemudian Makassar tutup, Yogyakarta tutup, Bandung tutup."

"Yang beroperasi hanya dua, di Batam dan Manado," kata dia.

Sebagai informasi, manajemen Holywings Indonesia dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus penistaan agama di media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, sudah ada dua laporan yang diterima Polda Metro Jaya atas dugaan kasus tersebut. Laporan pertama dilayangkan oleh anggota Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) bernama Firmansyah pada Kamis (24/6/2022) yang teregistrasi dengan nomor LP/B/3135/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

Sebagai informasi, manajemen Holywings Indonesia dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus penistaan agama di media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, sudah ada dua laporan yang diterima Polda Metro Jaya atas dugaan kasus tersebut. Laporan pertama dilayangkan oleh anggota Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) bernama Firmansyah pada Kamis (24/6/2022) yang teregistrasi dengan nomor LP/B/3135/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

Kedua laporan tersebut, kata Zulpan, terkait promosi minuman beralkohol bagi konsumen atau pengunjung Holywings yang memiliki nama Muhammad dan Maria.

"Yang bunyinya, Holywings promo minuman alkohol bagi pelanggan bernama Muhammad dan Maria."

"Kira-kira seperti itu," kata Zulpan.

Kasus tersebut kemudian dilimpahkan kepada Polres Metro Jakarta Selatan.

Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan enam tersangka yang merupakan pegawai Holywings.

Polisi juga telah menyegel kantor pusat Holywings di kawasan BSD, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Juga: Perceraian Dewi Perssik dan Angga Wijaya Dituduh hanya Settingan, Kuasa Hukum Sandy Arifin Akhirnya Angkat Bicara

Editor : Adrie Saputra

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya