Ternyata Ini Tuduhan Nikita Mirzani kepada Dito Mahendra yang Membuat Dirinya jadi Berurusan dengan Hukum hingga Kena Pasal Berlapis

Rabu, 29 Juni 2022 | 20:07
(Sripoku IST, Instagram @nikitamirzanimawardi_172)

Kolase Foto Dito Mahendra dan Nikita Mirzani.

Suar.ID- Pihak Dito Mahendra akhirnya angkat bicara terkait laporan terhadap Nikita Mirzani.

Mengutip dari GridStar.ID, Dito Mahendra menegaskan bahwa laporan yang dilayangkan tersebut disampaikan pada 16 Mei 2022, sehari setelah Nikita Mirzani mempostingfoto dan nama Dito Mahendra yang menyebutnya penipu dan PHP.

Kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy mengatakan bahwa upaya Restoractive Justice sudah pernah diajukan oleh pihak kepolisian, namun Nikita Mirzani malah mangkir sehingga hal itu tidak dapat dilakukan.

Nikita Mirzani disangkakan dengan Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 Ayat (2) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE, dan Pasal 311 KUHP.

Mengutip dari Kanal Youtube Official Nitnot, Minggu (26/06/2022) laporan kemudian dilanjutkan hingga pada akhirnya ada peristiwa rumah Nikita Mirzani didatangi polisi.

Barulah setelah itu Nikita Mirzani kemudian hadir setelah mangkir beberapa kali dari panggilan pemeriksaan.

"Barulah kami mendapat kabar bahwa ada kenaikan status Nikita Mirzani menjadi tersangka."

"Mengapa ini penting laporan ini kita tindak lanjuti, karena ada beberapa alasan salah satunya ingin memastikan bahwa semua sama di mata hukum."

"Kedua, tidak ada orang yang seenaknya menggunakan media sosial diluar kepatutan hukum."

"Kita mendukung penuh kinerja penyidik agar menindaklanjuti laporan," jelasnya.

Instagram.com

Nikita Mirzani

Menurutnya, Kliennya paling banyak dirugikan karena unggahan Nikita Mirzani.

Hal ini juga untuk menjaga nama baik Dito Mahendra dari tuduhan-tuduhan yang menyinggung.

"Sekaligus untuk menjaga nama baik klien kami, Mas Dito, dan tentu nama baik orang yang terkait dengan keluarga besarnya."

"Karena dituduh sebagai banyak omongan, Pemberi Harapan Palsu atau PHP, dan penipu."

"Ini suatu tuduhan yang sangat serius karena bisa merusak reputasi bisnis dari seseorang."

"Bisa juga merusak reputasi relasional seseorang dengan sesamanya," ungkap Yafet Rissy.

Padahal, sebelumnya Dito Mahendra memiliki reputasi yang sangat baik.

Lebih lanjut, Yafet Rissy kembali mengungkapkan agar kepolisian segera mempercepat proses hukum kasus ini.

pengacara dito mahendra sayangkan sikap acuh nikita mirzani

"Nah, kami berharap bahwa proses pemeriksaan dapat segera dilakukan dan pihak terlapor bisa bekerja sama dengan baik."

"Itu saja yang bisa kami sampaikan."

"Terima kasih atas perhatian teman temen semua," tutup Yafet Rissy.

Baca Juga: Padahal Ngaku Masih Sayang Dewi Perssik, Akhirnya Terbongkar Alasan Angga Wijaya Ceraikan Sang Biduan: Pisah Adalah Keputusan Terbaik

Editor : Adrie Saputra

Sumber : GridStar.ID

Baca Lainnya