Suar.ID - Publik belakangan ini dibuat gempar dengan kelakuan seorang ibu muda di Wonocolo, Surabaya, Jawa Timur.
Bagaimana tidak, ibu muda bernama Eka Sari Yuni Hartini (26) ini tega aniaya bayinya yang masih berusia 5 bulan hingga tewas.
Usai lakukan hal keji ini, Eka Sari pun tega tinggalkan jasad anaknya dengan pergi liburan ke Yogyakarta untuk ikut acara kantor sang suami.
Pelaku pun titipkan jasad korban pada ibunya, ESB (47) dan mengancam akan membunuhnya bila buka suara soal apa yang dilakukannya.
Dilansir TribunJatim.com, Eka Sari ini nekat aniaya buah hatinya sendiri, ADO hingga tewas gegara merasa kesal gegara hal sepele.
Diketahui, Eka Sari ini sudah menikah dengan seorang pria bernama RI selama 5 tahun.
RI ini bekerja di sebuah perusahaan pelayaran dan hanya bisa pulang saat akhir pekan, Sabtu dan Minggu.
Mengutip Surya.co.id, Eka Sari dan RI ini rupanya selama ini menikah secara siri.
Dari pernikahan ini, keduanya pun dikaruniai 2 anak.
Usut punya usut, pelaku selama ini ini sudah berulang kali lakukan kekerasan pada korban.
Masalahnya pun sepele, ia mengaku geram dan juga jengkel dengar suara rengekan dan tangisan bayi.
Eka Sari ini juga sering siksa ibunya sendiri yang berinisial ESB.
Apalagi bila lakukan kesalahan dalam mengerjakan pekerjaan rumah.
ESB bahkan akui diancam akan dibunuh bila beri tahu kondisi ADO yang sudah tewas usai dianiayanya pada orang lain.
"Saya takut sama EA (Eka Sari), (mau) dibunuh.
"EA sudah ngancam saya, ojo ngomong disek, meneng, ngenteni aku sampai muleh (jangan sebarkan dulu, diam, tunggu aku sampai pulang)."
"Iya (diancam dibunuh).
"Ya saya di dalam (rumah) terus enggak keluar," ungkap ESB saat ditemui TribunJatim.com di rumahnya.
Selanjutnya, ESB tuturkan RI juga seperti Eka Sari yang merasa jengkel kala dengar anaknya menangis.
ESB bahkan ungkap kalau RI tak pernah naik ke lantai dua untuk menengok anaknya sendiri.
"Enggak pernah (RI mukul ADO). Cuma EA aja."
"RI enggak pernah lihat anaknya. Jarang pulang iya," ujarnya.
Kronologi
Kapolsek Wonocolo, Kompol Roycke Hendrik Fransisco mengatakan kalau aksi penganiayaan yang berujung tewasnya bayi lima bulan ini berawal pada Selasa (21/6/2022).
Ia pun ungkap kalau Eka Sari ini sempat lempar tubuh korban dalam keadaan terlentang ke tengah kasur.
Pelaku kemudian balikkan tubuh buah hatinya dalam keadaan tengkurap lalu pukul punggung korban gunakan telapak tangan.
Aksi kekerasan ini dilakukan pelaku setelah memandikan korban.
"Dan pelaku membalikan tubuh dan memukul korban diam tidak bergerak.
"Pelaku meninggalkan dan dititipkan ke neneknya," terang Roycke, Minggu (26/6/2022).
ESB, nenek korban pun baru tahu kalau cucunya ini tewas kala akan berikan susu pada Kamis (23/6/2022) dini hari.
Kendati begitu, saat itu ia diancam Eka Sari agar tak beritahukan kondisi ADO pada siapapun.
"Nenek sempat diancam akan dibunuh jika bercerita kepada orang lain," ujar Roycke.
Pada polisi, pelaku pun baru akan memakamkan korban sepulang pergi berlibur di Gunung Kidul, DIY.
Suami Tak Terlibat
Suami Eka Sari, RI dipastikan tak terlibat dalam aksi penganiayaan yang tewaskan ADO.
Hal ini disampaikan Kompol Roycke Hendrik Fransisco saat ditanya soal keterlibatan suami pelaku.
"Belum ditemukan jika suami memiliki kontribusi. Suaminya tidak tahu," ungkapnya, Minggu (26/6/2022).
Eka Sari bakal dijeratPasal 80 Ayat 3 UU RI No, 35 tahun 2002 tentang perubahan UU No 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 44 Ayat 3 dan 4, UU RI 23 tahun 2001 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga akibat perbuatannya.
"Ancaman kurungan penjara 20 tahun paling lama, dan atau pidana penjara 15 tahun," pungkasnya.