Suar.ID - Nikita Mirzani laporkan balik seorang polisi ke Divisi Propam Mabes Polri.
Seperti yang diketahui, Nikita Mirzani sudah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus pencemaran nama baik.
Nikita Mirzani menjadi tersangka setelah laporan oleh Dito Mahendra kepada Polrerta Serang Kota.
Nikita Mirzani dilaporkan atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Tak terima dengan perlakuan pihak kepolisian, Nikita Mirzani kini memilih untuk melapor balik.
Ia merasa kesal dengan tindakan kepolisian yang seakan mengintai rumahnya.
Namun, sosok polisi tersebut sampai saat ini belum diketahui.
Melansir dari Surya.co.id, Nikita Mirzani melaporkan polisi itu ke Divisi Propam Mabres Polri pada Rabu (22/06/2022) pukul 11.59 WIB, didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
Pelaporan Nikita Mirzani ini masih terkait perseteruan dengan Polresta Serang Kota yang mendatangi rumahnya pada Rabu (15/6/2022), dini hari.
Fahmi Bachmid mengatakan, kedatangannya ke Divisi Propam untuk meminta perlindungan.
"Membuat aduan, mohon perlindungan kepada Kadiv Propam, seperti apa nanti saya sampaikan setelah kita buat pengaduan secara resmi."
"Ada beberapa poin nanti kami sampaikan," ujar Fahmi di Propam Polri, Rabu (22/06).
Fahmi mengatakan, telah membawa beberapa barang bukti untuk pengaduannya tersebut.
Ia akan menjelaskan semuanya setelah Nikita membuat aduan tersebut.
"Bawa, bawa (barang bukti) ya," kata Fahmi.
"Pasti nanti setelah resmi ada tanda terimanya baru dapat kami sampaikan yang jelas."
"Niki mencari keadilan dan ingin semua proses itu tegak lurus," lanjut Fahmi.