Suar.ID - Angga Wijaya telah mengajukan gugatan cerai terhadap Dewi Perssik ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (20/6/2022).
Dewi Perssik dan Angga Wijaya pun diminta untuk menghadiri sidang mediasi pada 4 Juli mendatang.
Kehadiran Dewi Perssik dalam sidang mediasi tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum, Sandy Arifin.
Selain itu, Sandy Arifin juga mengungkapkan penyebab Dewi Perssik dan Angga Wijaya bercerai.
"Mengenai daripada gugatan tersebut, yang tadi sudah saya baca adalah masalah ketidakcocokan."
"Mas Angga juga ada prinsip yang berbeda, Mbak Dewi juga punya prinsip, jalan yang berbeda," terang Sandy, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Sabtu(25/6/2022).
Selain itu, Angga diketahui telah sebulan pisah rumah dengan kliennya.
"Mas Angga pun sekarang sudah pisah dan tinggal di luar rumah Mbak Dewi," ujarnya.
Lebih lanjut, Sandy juga memberikan beberapa informasi lainnya terkait perceraian kliennya.
"Baru saja kita mendaftarkan surat kuasa, intinya pesan dari Mbak Dewi, beliau menyampaikan akan hadir nanti pada tangal 4 untuk sidang mediasi," beber Sandy.
Sandy menuturkan bahwa dari pihak Dewi dengan Angga ingin mengadakan pertemuan di luar pengadilan sebelum mediasi tanggal 4 Juli.
Sandy pun telah menyampaikan hal tersebut kepada pihak kuasa hukum Angga.
"Akhirnya akan kami sampaikan sesegera mungkin, nanti dari pihak kuasa hukumnya Mas Angga akan menyampaikan ke Mas Angga kapan."
"Waktu pertemuan sebelum tanggal 4," tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sandy juga menegaskan bahwa Dewi akan mengikuti proses mediasi dan ingin proses hukum nantinya berjalan dengan baik dan secara kekeluargaan.
"Intinya dari klien kami akan menjalankan proses mediasi."
"Bilamana hasil mediasi itu nanti hasilnya gagal atau belum ada kesepakatan, klien kami akan mengikuti proses hukum ini dan juga menjalankan sidang melalui kuasa hukumnya," jelasnya.
Sospk Dewi dan Angga pun telah dekat dengan Sandy dan telah dianggap seperti keluarga dan sahabatnya.
Untuk itu, Sandy tak ingin ada pernyataan buruk yang menjatuhkan kedua belah pihak.
"Saya sampaikan ke kuasa hukum Mas Angga juga, tidak ada lagi statement-statement yang negatif ataupun juga yang menjatuhkan satu sama lain," tutup Sandy Arifin.