Bak Petir Di Siang Bolong, Dewi Perssik Digugat Cerai Oleh Angga Wijaya, Gara-gara Nggak Kunjung Dapat Momongan Ya?

Rabu, 22 Juni 2022 | 17:04
Instagram

Dewi Perssik membenarkah dirinya digugat cerai oleh Angga Wijatya. Keduanya menikah pada 2017 dan belum dikaruniai momongan hingga sekarang.

Dewi Perssik membenarkah dirinya digugat cerai oleh Angga Wijatya. Keduanya menikah pada 2017 dan belum dikaruniai momongan hingga sekarang.

Suar.ID -Kabar mengejutkan datang dari artis dangdut Dewi Perssik.

Dewi Perssik, pedangdut asal Jember, Jawa Timur, itu dikabarkan digugat cerai oleh suaminya, Angga Wijaya.

Gugatan cerai dilayangkan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Kabar gugatan cerai Angga Wijaya kepada dirinya dibenarkah oleh Dewi Perssik saat memandu acara Pagi Pagi Ambyar.

"Gugatan itu benar ya, enggak apa-apa juga karena aku kan merasa sudah melakukan yang terbaik," kata Dewi Perssik.

"Sudah menjalankan sesuai syariah agama aku."

Dilansir Kompas.com, berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PA Jakarta Selatan, permohonan cerai itu atas nama Aang Angga Wijaya Bin Dahya Efendi yang dilayangkan terhadap Dewi Murya Agung Binti H Moch Adil.

Instagram
Instagram

Dewi Perssik membenarkah dirinya digugat cerai oleh Angga Wijatya. Keduanya menikah pada 2017 dan belum dikaruniai momongan hingga sekarang.

Angga Wijaya mendaftarkan permohonan cerai tersebut pada 20 Juni 2022 dengan nomor No 2442/P.dt.G/2022/PA.JS.

Dewi Perssik menikah dengan Angga Wijaya pada 10 September 2017.

Selama berumah tangga, keduanya belum dikaruniai seorang anak.

Ini merupakan pernikahan ketiga kalinya untuk Dewi Perssik.

Sebelumnya diketahui ia menikah dengan penyanyi dangdut Saipul Jamil pada 2005. Namun, resmi bercerai pada 2007.

Setelah itu, pelantun "Mimpi Manis" tersebut menikah dengan Aldi Taher pada 2008.

Namun, pernikahan tersebut kandas pada 2009.

Instagram

Dewi Perssik membenarkah dirinya digugat cerai oleh Angga Wijatya. Keduanya menikah pada 2017 dan belum dikaruniai momongan hingga sekarang.

Editor : Moh. Habib Asyhad

Baca Lainnya