Suar.ID - Gadis 16 tahun rela dinikahi pria 50 tahun demi mahar mobil Pajero dan rumah mewah.
Ibu si gadis tak terima pria yang sebelumnya mengaku duda itu ternyata masih punya istri yang bekerja di luar negeri.
Seperti apa kisah lengkapnya?
Sebuah pernikahan dini antara gadis 16 tahun dengan pria berusia 50 tahun terjadi di Ngawi, Jawa Timur.
Pernikahan dini ini menjadi viral di media sosial setelah diunggah oleh ibu kandung gadis itu yang tak terima dengan pernikahan tersebut.
Pernikahan itu terjadi 4 Juni 2022 lalu.
Ibunda gadis 16 tahun itu menceritakan kalau mantan suaminya yang seharusnya menjadi wali nikah malah diusir dari ruangan akad nikah.
Sang ibunda juga mengakui kalau putrinya bersedia menikahi pria 50 tahun itu karena mendapat mahar mobil Pajero dan rumah mewah.
Namun, rencana pernikahan gadis 16 tahun itu berakhir pilu.
Ternyata pria 50 tahun yang bakal menikahinya adalah seorang penipu.
Nyatanya janji itu palsu. Pria 50 tahun itu bahkan masih memiliki seorang istri sah yang kini bekerja sebagai TKW di Taiwan.
Peristiwa ini heboh berawal dari postingan ibu yang mengeluhkan anak perempuannya akan dinikahi pria berusia 50 tahun.
Sang ibu kandung tidak tinggal bersama putrinya yang malang.
Akun Bundane Aulia Riski memposting keluhannya di grup Facebook Info Cepat Ngawi Peduli.
"Ini anak saya mau nikah sama laki-laki yang umurnya sudah 50 tahun, sedangkan anak saya baru 16 tahun bulan 7 nanti.
Calonnya kamituwo dung banteng (Kepala Dusun Kedung Banteng), mohon solusinya," tulisnya pada unggahan 3 Juni lalu.
Gadis 16 tahun tersebut rupanya kenal dengan pria 50 tahun itu lewat Facebook.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Ngawi, Nugrahaningrum, pria 50 tahun itu sudah beberapa kali mengajak pasangannya keluar.
Si gadis pun sudah mengetahui bahwa arjunanya masih memiliki istri.
Namun, saat diajak menikah gadis tersebut meminta agar pasangannya itu mengakhiri hubungan dengan istrinya.
"Keduanya ini sudah sempat keluar bersama, tapi karena pihak perempuan meminta kalau mau menikah harus mengurus dulu status dengan istrinya tersebut (akhirnya tidak jadi)," katanya seperti dikutip dari Kompas.com.
Selain itu, lanjut dia, pihak keluarga perempuan juga mempertimbangkan usia yang masih di bawah umur.
"Selain karena viral, hal yang paling utama adalah perempuan di bawah umur.
Keluarga perempuan juga menanyakan status si laki-laki karena masih beristri," ucap Nugrahaningrum.
Ia mengaku telah memberikan sosialisasi UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang risiko anak di bawah umur menikah hingga akhirnya pihak keluarga setuju untuk membatalkan.
Pihaknya saat ini masih mendampingi perempuan berusia 16 tahun tersebut.
"Kita lakukan pendampingan.
Rencananya ada pendidikan non formal untuk mereka sehingga ada kegiatan dan keterampilan, sehingga tidak fokus untuk segera menikah," ucapnya.
Nugrahaningrum mengatakan, tanggal pernikahan sebenarnya sudah ditentukan sebelum viral di media sosial.
"Sebelumnya mereka ini sudah menetapkan tanggal pernikahan yaitu tanggal 4 Juni 2022," ujar Nugrahaningrum.